Akibat penjulan tanah milik warga yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur Desa dan onknum Biong sampai saat ini menimbulkan banyak persoalan. Seperti yang terjadi di Kp. Cibedug Hilir, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Akibat penjulan tanah milik warga yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur Desa dan onknum Biong sampai saat ini menimbulkan banyak persoalan. Seperti yang terjadi di Kp. Cibedug Hilir, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.









