Temporatur.com,SURABAYA- Teka-teki meninggalnya, UF (32), warga Jl Kedungmangu Selatan, yang jasadnya ditemukan di Jalan Wonokusumo Jaya, depan warkop coffe black, Kecamatan Semampir, akhirnya menemui titik terang. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus satu pelaku kunci di balik insiden berdarah tersebut. Pelaku yang diamankan adalah HD (40), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. HD diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim di kediamannya pada Sabtu (24/1/2026) dini. KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, menjelaskan bahwa motif utama di balik aksi pengeroyokan ini adalah masalah utang piutang. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban memiliki pinjaman senilai Rp 40 juta yang tak kunjung dilunasi. “Tersangka HD merasa sakit hati karena saat ditagih, korban UF selalu menghilang. Puncaknya, nomor ponsel tersangka diblokir oleh korban, yang kemudian memicu emosi tersangka untuk merencanakan tindakan penjemputan paksa,” ujar Ipda Meldy dalam konferensi pers, Selasa (27/1/2026). Aksi ini telah direncanakan dengan matang. Pada Sabtu (17/1) sore, […]
Temporatur.com,SURABAYA- Teka-teki meninggalnya, UF (32), warga Jl Kedungmangu Selatan, yang jasadnya ditemukan di Jalan Wonokusumo Jaya, depan warkop coffe black, Kecamatan Semampir, akhirnya menemui titik terang. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus satu pelaku kunci di balik insiden berdarah tersebut. Pelaku yang diamankan adalah HD (40), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. HD diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim di kediamannya pada Sabtu (24/1/2026) dini. KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, menjelaskan bahwa motif utama di balik aksi pengeroyokan ini adalah masalah utang piutang. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban memiliki pinjaman senilai Rp 40 juta yang tak kunjung dilunasi. “Tersangka HD merasa sakit hati karena saat ditagih, korban UF selalu menghilang. Puncaknya, nomor ponsel tersangka diblokir oleh korban, yang kemudian memicu emosi tersangka untuk merencanakan tindakan penjemputan paksa,” ujar Ipda Meldy dalam konferensi pers, Selasa (27/1/2026). Aksi ini telah direncanakan dengan matang. Pada Sabtu (17/1) sore, […]










