Jakarta || Temporatur.com Selasa 07 Februari 2023 bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. SelanjutnyaDPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa, Pimpinan dan 7 Ketua Fraksi Teken Pakta IntegritasDalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”. “Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam,” ujar Jaksa Agung. Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain: SelanjutnyaTarget 9.000 Kuota PTSL Dibagi Tiga Kecamatan, Sofyan: […]
Jakarta || Temporatur.com Selasa 07 Februari 2023 bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. SelanjutnyaDPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa, Pimpinan dan 7 Ketua Fraksi Teken Pakta IntegritasDalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”. “Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam,” ujar Jaksa Agung. Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain: SelanjutnyaTarget 9.000 Kuota PTSL Dibagi Tiga Kecamatan, Sofyan: […]









