#Lq Indonesia lawfirm : Para Korban NET 89, KRESNA dan DNA PRO segera lapor Polisi untuk peluang ganti rugi#Net89#Kresna#Danapro#Lqindonesialawfirm#
JAKARTA (15/04) — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan Angkasa Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/4), untuk melanjutkan gagasan Try Sutrisno terkait dorongan kembali ke Pancasila dan UUD 1945. SelanjutnyaSoroti Ketidaksinkronan Program Makan Bergizi, Obon Tabroni Fasilitasi Dialog Pemda Bekasi dan BGNPertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi sejumlah pihak yang sepakat meneruskan pemikiran almarhum mengenai arah ketatanegaraan Indonesia. Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya dr Zulkifli S Ekomei, Yudhie Haryono, Ichsanudin Noorsy, Wati Imhar, Hardjuno Wiwoho, serta politisi Partai Ummat Gamari Soetrisno. Hadir pula anak kedua almarhum, Taufik Dwicahyono (Cheppy), yang menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari upaya meneruskan amanat sang ayah. SelanjutnyaHarga Elpiji Nonsubsidi Naik, Dedi Mulyadi Dorong Pemanfaatan Biogas dan Kearifan Lokal“Tentu, niat kami kumpul di sini karena punya niat untuk meneruskan apa yang sudah diperjuangkan Pak Try Sutrisno untuk kembali ke Pancasila dan UUD 1945 asli,” kata dr Zulkifli usai […]
Berita Terbaru
Kategori: News
Lq Indonesia Lawfirm Indonesia : Tuntutan Jaksa Pada Kasus Robot Trading Tidak Mencerminkan Nilai Keadilan
Jakarta || Temporatur.com LQ Indonesia Lawfirm sebagai firma hukum terdepan dalam penanganan kasus Investasi Bodong mengeluarkan opini hukumnya dalam tuntutan Jaksa dalam Kasus Binomo Indra Kenz. “Tuntutan Jaksa terhadap Indra Kenz yang hanya 6 tahun penjara menimbulkan tandatanya besar, padahal korban masyarakat banyak. Bahkan Majelis hakim juga berpendapat tuntutan terlalu rendah sehingga vonis hakim 10 tahun penjara, jauh diatas tuntutan 6 tahun Jaksa. Kami menilai ada kejanggalan dalam rendahnya tuntutan jaksa dalam kasus Indra Kenz, apakah Jaksa tidak perduli korban masyarakat ataukah ada masuk angin sehingga tuntutan rendah. Sayangnya, LQ tidak ada kuasa dalam penanganan kasus Indra Kenz sehingga LQ tidak berwenang mendampingi.” Ujar Kate Lim anak pendiri dan ketua LQ Indonesia Lawfirm. SelanjutnyaSoroti Ketidaksinkronan Program Makan Bergizi, Obon Tabroni Fasilitasi Dialog Pemda Bekasi dan BGNKate Lim juga menyoroti kegagalan kejaksaan dalam kasus Donny Salamanan dimana tuntutan Jaksa justru sangat tinggi 13 tahun penjara dan jaksa meminta aset sitaan diberikan […]



















