Pemerintahan, Peristiwa

Polemik Pemberhentian Ketua RW , Away Tokoh Muda Desa Sukajadi : Agus Salim Tidak Patut ditunjuk Sebagai Pj.Desa Sukajadi

Bekasi-Jabar || Temporatur.com   Tindakan kesewenang- wenangan yang dilakukan oleh mantan Pj.Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya,Kabupaten Bekasi Agus Salim ,SE kepada A. Supardi Ketua RW 06 Dusun III Kp.Caringin Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi dinilai arogan dan diktator, tanpa mementingkan terlebih dahulu azas musyawarah dalam mengambil tindakan. Hal tersebut berkaitan dengan pemberhentian salah satu Rukun Warga ( RW ) 06 Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Dengan menerbitkan surat Keputusan Kepala Desa Nomor 121 Tahun 2O22. Dengan mengacu kepada surat KP. 30.03/061/Skjd/2022 tentang pengangkatan dan ketua RW/RW Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya Masa Bakti 2022-2024 dalam jabatan Ketua RW 06 di nyatakan dicabut, namum anehnya tinldak ada stempel atau cap yang sah dari pemerintahan Desa Sukajadi Dengan adanya Pemberhentian Aparatur Desa Sukajadi dalam hal ini Ketua RW 06 A.Supardi yang sudah menjabat beberapa tahun bersama pemerintahan Kepala Desa 2 periode (Alm) Eman Supriatna, (Lurah Empi) yang meninggal beberapa bulan lalu. Ketua RW […]

Hukum, Nasional, Pemerintahan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 6 Pengajuan Restorative Justice

Jakarta || Temporatur.com   SelanjutnyaRoy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan Kejari Jaksel dalam Kasus Pencemaran Presiden JokowiKamis 22 Desember 2022, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.Adapun 6 berkas perkara yang disetujui yaitu:Tersangka MUHAMMAD KURNIAWAN bin RAMUN dari Kejaksaan Negeri Kota Malang yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Tersangka TEGUH SATRIO SUTANTO bin TUSAN SUSANTO (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka DWI NURCAHYO als JAMBAN bin KASNO dari Kejaksaan Negeri Ponorogo yang disangka melanggar Pasal 112 […]

Hukum & Kriminal, Nasional

Sidang Perkara Lanjutan Toni Tan, Saksi Wilyanto Berbelit Belit Saat Dicecar Pertanyaan Hakim PN Medan

Medan -Sumut || Temporatur.com   SelanjutnyaRoy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan Kejari Jaksel dalam Kasus Pencemaran Presiden JokowiDalam sidang perkara lanjutan Informasi dan Transaksi elektronik 2577/Pid.Sus/2022/PN Medan, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memanggil empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, pada Rabu siang.(21/12/22) Kepala Tim Kuasa Hukum Ahmad Afandy Muliawan SH dan Partner mengaku bahwa pihaknya sudah memantau perkara ini secara langsung di persidangan maupun melalui pemberitaan yang sudah viral di media. SelanjutnyaDugaan Ijon Proyek Pemkab Bekasi  Kubu Ade Kuswara Klaim Uang PinjamanHasil pemantauan, Ahmad menemukan beberapa kejanggalan dalam proses hukum terdakwa yang disebut dapat berpengaruh terhadap substansi pemeriksaan terhadap kasus ini. “Keganjilan ini yang kami temukan beberapa di antaranya adalah bahwa terdakwa dijadikan tersangka hanya berdasarkan objek video visual yang seharusnya ditampilkan menjadi alat bukti, padahal di dalam konteks syarat-syarat objektif maupun subjektif itu tidak memenuhi unsur pidana untuk dijadikan tersangka,” kata Ahmad kepada wartawan di Pengadilan […]

Pemerintahan, Tokoh Profil

Pengawas dan Konsultan disinyalir Sekongkol Terkait Pengecoran Jalan Perum Cikarang Indah Sukamanah

Bekasi -Jabar || Temporatur.com   Selasa pagi jam 01.20 Wib Tgl (20/12/2022) Kontrol Pengecoran Jalan Utama Perumahan Cikarang Indah, Desa Sukamanah, Kecamatan sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang di duga dikerjakan Tanpa pengawasan dari Dinas dan pekerjaan pengecoran menjadi tanda tanya, dari tingkat kerapihan nya dan terlihat juga para pekerja pun tidak Memakai K 3, pasalnya ketika awak media cari tahu di lapangan hanya terlihat banyak kerumunan warga perumahan Tanpa ada nya Pengawasan dan Konsultan yang lebih berhak dalam tugas mengkritisi pekerja pengecoran tersebut , rekan_rekan media pun di buat bingung kemana harus konfirmasi pada saat pelaksana pengecoran beton tersebut. Kegiatanyang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, kegiatan yang tertera Pagu anggaran APBD- tahun 2022, yang di kerjakan oleh Cv Uky putra jaya pagu anggaran 198.323.5600 rupiah, dengan judul Kegiatan peningkatan drainase Leningan Puri Cikarang indah waktu pelaksanaan 30 hari kerja, mulai 22 Nopember- 21Desember […]

Kamtibmas, Nasional

Survei Lemkapi: Instruksi Kapolri Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jakarta || Temporatur.com   SelanjutnyaRoy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan Kejari Jaksel dalam Kasus Pencemaran Presiden JokowiTingkat kepercayaan publik kepada Polri pada Desember 2022 naik menjadi 71,4 persen. Naiknya kepercayaan publik itu berdasarkan survei yang dilaksanakan Lemkapi pada tanggal 2 sampai 14 Desember 2022 dengan melibatkan 1.000 responden berusia 17 tahun ke atas. “Angka ini terus menguat bila dibanding hasil survei sebelumnya pada bulan Agustus 2022 yang hanya 56,3 persen,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022). SelanjutnyaDugaan Ijon Proyek Pemkab Bekasi  Kubu Ade Kuswara Klaim Uang PinjamanMenurutnya, ada sejumlah alasan responden menyebut kinerja Polri semakin dipercaya, diantaranya terbukanya Polri dalam pengungkapan sejumlah kasus, meskipun menyangkut internal mereka. “Instruksi Kapolri dalam pengoperasian tilang elektronik dan penghentian tilang manual di seluruh Indonesia juga ikut andil meningkatkan kepercayaan publik,” kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini. SelanjutnyaMantan Anggota BPD 3 Periode, Mawa Sumpena […]

Nasional, TNI, Tokoh Profil

Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Jakarta || Temporatur.com   SelanjutnyaRoy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan Kejari Jaksel dalam Kasus Pencemaran Presiden JokowiPresiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Senin, 19 Desember 2022. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelantikan Yudo Margono dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2022. SelanjutnyaDugaan Ijon Proyek Pemkab Bekasi  Kubu Ade Kuswara Klaim Uang Pinjaman“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan. “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.