Surat Penting Mandek 2 Bulan, Ketua JPKP Semprot Kinerja DPMD Kabupaten Bekasi Terkait Pemutakhiran Data

Surat Penting Mandek 2 Bulan, Ketua JPKP Semprot Kinerja DPMD Kabupaten Bekasi Terkait Pemutakhiran Data
Dok. Temporatur.com

Surat Penting Mandek 2 Bulan, Ketua JPKP Semprot Kinerja DPMD Kabupaten Bekasi Terkait Pemutakhiran Data

BEKASI –Temporatur.com

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Deden Guntara melayangkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi. Sorotan tajam ini dipicu oleh adanya keterlambatan birokrasi yang dinilai fatal dalam proses pemutakhiran data penting.

​Diketahui, DPMD Provinsi telah mengeluarkan surat instruksi yang bersifat PENTING sejak tanggal 1 April 2026. Namun, surat tersebut baru ditindaklanjuti dan dikerjakan oleh DPMD Kabupaten Bekasi pada bulan Juni 2026.

​Keterlambatan selama dua bulan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas kerja dan alur birokrasi di internal DPMD Kabupaten Bekasi.

​”Kami sangat menyayangkan performa kerja DPMD Kabupaten Bekasi. Selama dua bulan itu, surat mandek di mana? Padahal surat tersebut sifatnya penting untuk pemutakhiran data,” ujar Deden kepada media, Senin (15/6/2026).

Bacaan Lainnya

​Dampak Nyata: Pemutakhiran Data Pemilih Molor

​Akibat kelalaian birokrasi ini, agenda penting daerah langsung terkena dampaknya. Proses Pemutakhiran Data Pemilih yang seharusnya dijadwalkan serentak pada tanggal 14 Juni 2026 kemarin, akhirnya dipastikan mandek dan tidak bisa berjalan tepat waktu.

​Hingga berita ini diturunkan, proses pemutakhiran data yang krusial tersebut belum dapat dilaksanakan akibat keterlambatan respons dari pihak dinas terkait.

​Desakan Evaluasi Total bagi Pimpinan DPMD

​Melihat dampak domino yang merugikan agenda daerah, Mahpudin selaku Panpilkades Waringinjaya meminta ketegasan dari jajaran pimpinan daerah, termasuk Penjabat (Pj) atau Plt Bupati Bekasi, untuk segera mengambil tindakan.

​”Ini bukan masalah sepele. Ini menyangkut hak data masyarakat dan agenda penting daerah. Kami berharap para pemangku jabatan atau para pimpinan tertinggi segera mengevaluasi total kinerja DPMD Kabupaten Bekasi agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Ketua Panpilkades Waringinjaya saat ditemui dirumahnya.

​Sampai saat ini, pihak DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mengendapnya surat penting dari provinsi tersebut selama dua bulan di meja mereka. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *