Diduga ‘Palak’ Pasien Kritis Rp200 Ribu untuk Ambulans, Puskesmas Petir Panen Desakan Evaluasi
Pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang kembali diguncang isu miring. Puskesmas Petir kini tengah menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) biaya ambulans sebesar Rp200 ribu terhadap keluarga pasien kritis yang hendak dirujuk ke RSUD Banten.
Peristiwa pilu ini bermula saat Ida Farida (47), seorang warga yang telah lama menderita sakit, mengalami penurunan kondisi fisik secara drastis pada Jumat (20/02/2026).
Dedi, anggota keluarga pasien, menceritakan bahwa di tengah situasi darurat tersebut, mereka justru dihadapkan pada permintaan biaya oleh oknum petugas saat memerlukan layanan ambulans.
Terpaksa Naik Ojek Online
Akibat keterbatasan biaya dan desakan waktu demi menyelamatkan nyawa, keluarga terpaksa mengambil keputusan berisiko tinggi. Karena tidak mampu membayar pungutan yang diminta, Ida akhirnya dilarikan ke rumah sakit menggunakan jasa Ojek Online.
“Kami butuh penanganan cepat, tapi karena tidak ada uang (untuk biaya ambulans yang diminta), terpaksa pakai ojek,” ungkap Dedi.
Ketua Forum Aktivis Petir Oman Sumantri, menegaskan bahwa fasilitas kesehatan milik negara seharusnya menjadi sandaran masyarakat, bukan justru menjadi beban saat kondisi kritis.
“Jika terbukti ada pungutan, itu tidak bisa ditoleransi. Harus ada tindakan tegas. Bahkan pimpinan puskesmas perlu dievaluasi menyeluruh agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada sistem Pelayanan Publik,” ujar Oman dengan nada tinggi.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif guna memastikan tidak ada lagi praktik serupa di fasilitas kesehatan lain.
Merespons kegaduhan ini, perwakilan Puskesmas Petir, Agus Kusumah, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran internal. Meski belum memberikan sanksi, ia membuka kemungkinan adanya celah komunikasi yang salah antara petugas di lapangan dengan pihak keluarga.
“Kami sedang menelusuri dan mengonfirmasi kepada petugas ambulans. Dikhawatirkan ada kesalahpahaman,” dalih Agus saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menindak tegas oknum yang mencederai nilai kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan.
(Jimy)















