Temporatur.com
Dua Berinisial Madin Dan Ani Diduga Terlibat Dalam Jaringan Peredaran Obat Keras ilegal Jenis Madol dan Eximer di Kawasan Cikarang Kota Kampung Kapling Dan Sekitarnya. Dugaan ini Mencuat Setelah Adanya Laporan Dari Warga Dan Aktivis Yang Telah Lama Memantau Aktivitas Keduanya.
Seorang Warga Yang Tidak Mau Disebutkan Namanya Menyatakan Bahwa Madin Dan Ani Sudah Cukup Lama Beroperasi Dan Bahkan Dikenal di Kalangan Pengguna.
“Mereka itu Kayak ‘Bos Kecil’ di Sini. Banyak anak-anak muda yang jadi Korban Karena Obat itu, Tapi Mereka Seolah Tak Tersentuh,” Ujar Narasumber Tersebut.
Ketua Umum Forum Komunikasi Solidaritas Pemuda Bekasi (FK SPB Mamur), Daeng, Mengecam Keras Aktivitas Peredaran Obat-Obatan ilegal ini.
“Kami Mendesak Aparat Penegak Hukum, Terutama Kepolisian, Untuk Segera Menindaklanjuti Laporan Masyarakat. Jangan Sampai ada Pembiaran Terhadap Peredaran Tramadol dan Eximer Yang Jelas-Jelas Merusak Generasi Muda,” Tegas Daeng.
Dugaan Keterlibatan Madin Dan Ani Dalam Jaringan Peredaran Obat Keras ilegal (Tramadol Dan Eximer).
Dugaan ini Terkuak Dan Dilaporkan Masyarakat Pada Oktober 2025.
Wilayah Cikarang Kota Kampung Kapling Dan Sekitarnya.
Karena Peredaran Obat ilegal ini Dinilai meresahkan masyarakat dan merusak Generasi Muda.
Melalui Penjualan Langsung Dan Diduga Melibatkan Jaringan Pengedar Tingkat Bawah, Yang Menyasar Remaja Dan Pemuda.
FK SPB Mamur Berencana Melayangkan Surat Resmi Ke Polres Bekasi Dan Menyuarakan Aksi Damai Jika Tidak ada Tindak Lanjut Dalam Waktu Dekat. Warga Berharap Pemerintah Dan Aparat Lebih Responsif Terhadap Masalah ini Sebelum Jatuh Korban Lebih Banyak.















