Daerah

Turangga Cakra Unda kesana Desak Kejaksaan Agung Periksa 180 Kepala Desa dan Kadis DPMD Kabupaten Bekasi

  *Bekasi,5 Desember 2024 Media Temporatur.com-Turangga Cakra Undak sana, Ketua Umum LSM Benteng Bekasi, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap 180 Kepala Desa di Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta pihak-pihak terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) SelanjutnyaEks Ketua Forum BPD Bekasi Kritik Pernyataan Karno, Ingatkan LKPJ adalah Amanat UUDalam pernyataannya, Turangga menyoroti persoalan yang mencuat di tengah masyarakat terkait dengan pengelolaan Dana Desa yang melibatkan DPMD sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan BIMTEK, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis. “Masalah ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Bekasi karena adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang seharusnya meningkatkan kemampuan Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa. Kami menuntut Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti dan memeriksa semua pihak yang terlibat, mulai dari Kepala Desa, Kadis DPMD, hingga pihak pelaksana BIMTEK,” ujar Turangga. SelanjutnyaBapenda Kabupaten Bekasi Jemput Bola, Warga Desa Hegarmukti Antusias Bayar PajakMenurutnya, program BIMTEK […]