Syaratkan Verifikasi Dewan Pers dalam Kerjasama Media, Diskominfo Purwakarta Dinilai Tabrak Aturan PURWAKARTA – Temporatur.com SelanjutnyaDugaan Penipuan Investasi Miliaran Rupiah, Ketua Umum PB GABSI Dilaporkan ke Polda Metro JayaKebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta yang mewajibkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat mutlak kerjasama media dengan Pemerintah Daerah (Pemda) menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi mencederai kemerdekaan pers. Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, Agus M. Yasin, menegaskan bahwa langkah Diskominfo tersebut keliru secara normatif. SelanjutnyaBPS Kabupaten Bekasi Terjunkan Petugas Podes 2026 di Kedungwaringin dan PebayuranMenurutnya, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak pernah mengamanatkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat wajib bagi media untuk menjalankan fungsi jurnalistik maupun menjalin kemitraan dengan instansi pemerintah. “Verifikasi Dewan Pers itu instrumen administratif dan profesional, bukan izin usaha atau dasar hukum keberadaan media. SelanjutnyaWujud Kepedulian, Kades Karangsari Antarkan Jenazah Orang Tua Sekdes ke Peristirahatan TerakhirDiskominfo tidak […]
Syaratkan Verifikasi Dewan Pers dalam Kerjasama Media, Diskominfo Purwakarta Dinilai Tabrak Aturan PURWAKARTA – Temporatur.com SelanjutnyaDugaan Penipuan Investasi Miliaran Rupiah, Ketua Umum PB GABSI Dilaporkan ke Polda Metro JayaKebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta yang mewajibkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat mutlak kerjasama media dengan Pemerintah Daerah (Pemda) menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi mencederai kemerdekaan pers. Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, Agus M. Yasin, menegaskan bahwa langkah Diskominfo tersebut keliru secara normatif. SelanjutnyaBPS Kabupaten Bekasi Terjunkan Petugas Podes 2026 di Kedungwaringin dan PebayuranMenurutnya, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak pernah mengamanatkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat wajib bagi media untuk menjalankan fungsi jurnalistik maupun menjalin kemitraan dengan instansi pemerintah. “Verifikasi Dewan Pers itu instrumen administratif dan profesional, bukan izin usaha atau dasar hukum keberadaan media. SelanjutnyaWujud Kepedulian, Kades Karangsari Antarkan Jenazah Orang Tua Sekdes ke Peristirahatan TerakhirDiskominfo tidak […]










