Hukum & Kriminal

Selama Empat Bulan Menjalani Bisnis Haram Dibekuk Satres Narkoba Polres PALI

PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Selama empat bulan menjalani bisnis haram sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, akhirnya pria asal Dusun l Desa Suka Raja kecamatan Penukal kabupaten PALI dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres PALI pada Selasa (16/01/2024). Pria bernama Oma Irama ini ditangkap saat hendak transaksi sabu-sabu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa l Desa Babat kecamatan Penukal sekira pukul 15.00 WIB. Dari tangan terduga tersangka pelaku pengedar narkoba bernama Oma Irama ini Sat Res Narkoba Polres PALI mengamankan 0.35 gram serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu satu buah kotak rokok merk RC warna biru, satu buah pipet skop warna bening, dan satu ball plastik klip bening kecil kosong yang diduga kuat berkaitan dengan barang haram tersebut. Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut. ” Terduga […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.