BLITAR, TEMPORATUR.com-Kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, berhasil diugkap oleh Satuan Reskrim Polres Blitar,dalam peristiwa, sembilan orang pelaku diamankan,terdiri enam anak di bawah umur dan tiga orang dewasa, Kamis (07/8/2025). Pengeroyokan terjadi pada Senin, (04/8/ 2025 ) sekitar pukul 00.30 WIB, di tiga lokasi berbeda, yakni di area persawahan Desa Sukosewu, di depan rumah salah satu pelaku, dan juga di depan rumah korban sendiri. SelanjutnyaMaju Calon Kades Sojiana OJI Siap Bawa Perubahan Besar untuk Desa Labansari Selanjutnya50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr. TifaKorban berinisial ( R.I.P, ) seorang pelajar berusia 15 tahun, mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta rasa sakit di wajah akibat dipukuli secara bergantian oleh sembilan orang pelaku menggunakan tangan kosong. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian itu berawal saat korban meminjam jaket yang bergambar logo dari salah satu perguruan silat dari temannya. Aksinya terekam oleh […]










