Daerah

Beri Ijin CV Kartika Plastik Berdiri, Pemerintah Desa Banjarsari Tabrak Aturan

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com CV Kartika Plastik sebagai pengelola biji plastik, terletak di Zona Kuning, yang beralamat di kampung pulo Kukun,desa Banjarsari kecamatan Sukatani Kabupaten bekasi, Diduga telah melanggar aturan SelanjutnyaWujud Kepedulian, Kades Karangsari Antarkan Jenazah Orang Tua Sekdes ke Peristirahatan TerakhirKetua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN) Raja Simatupang, sangat menyayangkan, pihak Pemerintah Desa Banjarsari,  telah memberikan ijin usaha kepada CV Kartika Plastik untuk beroperasi diwilayah pemukiman atau wilayah  zona kuning. “Saya sangat menyayangkan pihak Desa Banjarsari, kenapa bisa memberikan ijin. Perusahaan tersebut berdiri dan beroperasi di pemukiman penduduk, apakah pihak desa tidak tahu dampak dan zonasinya?,” Ucap Raja Simatupang, Rabu (21/01/2026) SelanjutnyaKawal Keterbukaan Pengisian BPD di Kabupaten Bekasi, LBH Arjuna Bakti Negara Buka Posko PengaduanRaja Simatupang juga menjelaskan pengelolaan biji plastik di pemukiman dapat berdampak besar terhadap lingkungan. “Pemeritah Daerah Kabupaten Bekasi harus segera menindak atau menutup CV Kartika Plastik karena sangat membahayakan terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat […]