Ketua Umum LSM Benteng Bekasi, Turangga Cakra Undaksana, menyatakan kegeramannya terhadap Koordinator Provinsi dan Koordinator Kabupaten Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Ia menegaskan sudah menyiapkan langkah hukum serius, baik pidana maupun perdata, terkait dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka.
Menurut Turangga, koordinator TKSK









