Surat edaran ini sebenarnya sudah dibuat oleh Pak Bey Machmudin saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Larangan study tour keluar daerah ini diberlakukan setelah tragedi kecelakaan bus siswa SMA Depok di Ciater. Jadi, sudah tidak ada alasan untuk melanggar,” jelas Kang Dedi.
Surat edaran ini sebenarnya sudah dibuat oleh Pak Bey Machmudin saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Larangan study tour keluar daerah ini diberlakukan setelah tragedi kecelakaan bus siswa SMA Depok di Ciater. Jadi, sudah tidak ada alasan untuk melanggar,” jelas Kang Dedi.










