Jakarta – Temporatur.com Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang perkara dengan nomor registrasi 134/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan pemohon Josua A.F. Silaen. Sidang dengan agenda Perbaikan Permohonan kedua, Senin (30/10/2023), dihadiri oleh kuasa hukum pemohon dari Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (PROKLAMASI) Sunandiantoro, S.H.,M.H dan Anang Suindro, S.H., M.H. SelanjutnyaPolres Pagar Alam Amankan Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur“Agenda sidang hari ini adalah memasukkan perbaikan terkait dengan permohonan kami di nomor perkara 134/PUU-XXI/2023. Majelis Hakim MK sudah menerima perbaikan-perbaikan tersebut yang sebelumnya kami menerima nasehat dari Majelis Hakim untuk melakukan perbaikan permohonan,” ujar Sunandiantoro. Sunandiantoro menambahkan, dalam Pasal 12 L dan Pasal 93 M Undang-undang yang mengatur tugas KPU, dalam permohonan ini pemohon meminta agar KPU diberikan tugas tambahan untuk melakukan penelitian khusus dan menyampaikan informasi […]
Jakarta – Temporatur.com Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang perkara dengan nomor registrasi 134/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan pemohon Josua A.F. Silaen. Sidang dengan agenda Perbaikan Permohonan kedua, Senin (30/10/2023), dihadiri oleh kuasa hukum pemohon dari Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (PROKLAMASI) Sunandiantoro, S.H.,M.H dan Anang Suindro, S.H., M.H. SelanjutnyaPolres Pagar Alam Amankan Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur“Agenda sidang hari ini adalah memasukkan perbaikan terkait dengan permohonan kami di nomor perkara 134/PUU-XXI/2023. Majelis Hakim MK sudah menerima perbaikan-perbaikan tersebut yang sebelumnya kami menerima nasehat dari Majelis Hakim untuk melakukan perbaikan permohonan,” ujar Sunandiantoro. Sunandiantoro menambahkan, dalam Pasal 12 L dan Pasal 93 M Undang-undang yang mengatur tugas KPU, dalam permohonan ini pemohon meminta agar KPU diberikan tugas tambahan untuk melakukan penelitian khusus dan menyampaikan informasi […]










