Jakarta – Temporatur.com SelanjutnyaPolemik Honor RT/RW 2018 di Hegarmanah Warga Mengaku Belum Terima, Mantan Kades Sebut Isu PolitikDewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pengusaha Perusahaan Perorangan Nasional (IP3N) Ajak Pengusaha Perusahaan untuk menyesuaikan dokumen Legalitas usahanya sesuai dengan aturan Klasifikasi Baku Usaha Lapangan Indonesia (KBLI) 2020,”kata Ketum IP3N Didit,Di Jakarta Selatan,Senin (27/03/2023). Lanjut Didit,beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pengajuan izin usaha terbaru. Ada baiknya mengecek ulang dokumen legalitas perusahaan yang di miliki. SelanjutnyaPerkuat Layanan Hukum Masyarakat, Taput Raih Penghargaan Posbankum Tingkat SumutMenurutnya, sebagai langkah penyesuaian, memasuki tahun kelima sejak lahirnya PP N0. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan cukup banyak peraturan maupun kebijakan terbaru. Hal tersebut mendapat berbagai respons dari pelaku usaha. Sebagian merespons positif dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan terkait dokumen legalitas perusahaan, sebagian lagi memilih menunggu sampai ada urgensi yang mengharuskan perusahaan melakukan penyesuaian. Pemerintah berusaha memudahkan […]
Tag: Ketum IP3N Ajak Pengusaha Perusahaan Sesuaikan Legalitas Dengan Aturan Terbaru
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










