Temporatur.com, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota se-Jabar untuk melarang penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor dan juga melarang aktivitas penjualannya.
Tag: KDM Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










