Hukuman Mati Bagi Koruptor dan Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Aparatur Negara

Banten || Temporatur.com Janji Profesor Machfud MD kalau menjadi Presiden, hukuman mati bagi koruptor akan diberlakukan tanpa syarat dalam keadaan krisis. Jadi hukuman bagi koruptor tidak harus menunggu keadaan krisis. Yang kedua, pembuktian terbalik. Jika seorang pejabat diduga memiliki harta berlebih yang tidak wajar, bisa diminta untuk membuktikan asal usul dari hartanya yang berlebihan itu. Jika tidak bisa membuktikan — dalam waktu dua minggu dari dugaan kecurigaan itu, maka harta akan dirampas oleh negara dan yang bersangkutan harus dihukum. Artinya, pernyataan keras Machfud MD yang telah dipublis secara meluas dari wawancara dengan televisi swasta itu beberapa tahun silam — mengisyaratkan kesiapannya untuk maju sebagai calon Presiden Indonesia — setidaknya melalui Pilpres 2024 yang akan segera berlangsung. Padahal, sebelumnya — ketika Joko Widodo kembali maju pada periode ke dua ingin menjadi Presiden — Machfud MD digadang-gadang sampai menit terakhir, hingga heboh karena kemudian pasangan Joko Widodo untuk maju pada Pilpres kemudian […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.