Kabupaten Bekasi – Temporatur.com CV Kartika Plastik sebagai pengelola biji plastik, terletak di Zona Kuning, yang beralamat di kampung pulo Kukun,desa Banjarsari kecamatan Sukatani Kabupaten bekasi, Diduga telah melanggar aturan SelanjutnyaOknum Dokter RS Sari Asih Karawaci Diduga Intimidasi Pasien hingga Akibatkan Trauma PsikisKetua Umum Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN) Raja Simatupang, sangat menyayangkan, pihak Pemerintah Desa Banjarsari, telah memberikan ijin usaha kepada CV Kartika Plastik untuk beroperasi diwilayah pemukiman atau wilayah zona kuning. “Saya sangat menyayangkan pihak Desa Banjarsari, kenapa bisa memberikan ijin. Perusahaan tersebut berdiri dan beroperasi di pemukiman penduduk, apakah pihak desa tidak tahu dampak dan zonasinya?,” Ucap Raja Simatupang, Rabu (21/01/2026) SelanjutnyaAset Kabupaten Bekasi Dalami Kasus Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah, Mantan Kades Akan DipanggilRaja Simatupang juga menjelaskan pengelolaan biji plastik di pemukiman dapat berdampak besar terhadap lingkungan. “Pemeritah Daerah Kabupaten Bekasi harus segera menindak atau menutup CV Kartika Plastik karena sangat membahayakan terhadap lingkungan maupun kesehatan […]
Tag: Beri Ijin CV Kartika Plastik Berdiri
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.











