Hukum & Kriminal, Kamtibmas, Nasional, News, Pemerintahan

Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto: Intelijen Penegakan Hukum yang Cepat, Tepat dan Akurat Harus Mengikuti Dinamika Masyarakat

Jakarta || Temporatur.com ,Dalam Acara Pra-Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Intelijen dengan tema “Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan pada Senin 26 Desember 2022 bertempat di Lantai 10 Menara Kartika Adhyaksa, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto menyampaikan hasil Pra-Rakernas akan digunakan sebagai pedoman Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 pada 3-6 Januari 2023 mendatang.Untuk itu, JAM-Intelijen meminta seluruh materi harus dipersiapkan dengan baik, antara lain Laporan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2022 dan program riil Bidang Intelijen Tahun 2023, sehingga siklus Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 tetap berjalan terutama yang terkait dengan program aksi nasional.“Khusus capaian kerja pelaksanaan tugas berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2022, saya berharap semua kinerja harus terukur dan dapat dilaksanakan, kemudian sesuai dengan tugas intelijen untuk mencari potensi […]

Kamtibmas, Nasional, News, Nusantara

Natal Berjalan Aman, Kapolda Sulteng Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat

  Palu – Sulteng || Temporatur.com SelanjutnyaMayat Pria Ditemukan di Muara Lumut Maju, Keluarga Korban Ungkap Dugaan Pengancaman Sebelum Korban HilangPelaksanaan ibadah Natal di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) secara umum berlangsung aman dan kondusif. Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi melalui Karendal Ops Kombes Pol Norman Widjajadi, S.IK di Palu, Senin (26/12/2022) Selanjutnya27 Sekolah Dipulihkan, Bupati Taput Perjuangkan Revitalisasi 25 Sekolah Lainnya“terimakasih kepada masyarakat Sulteng yang telah bekerjasama TNI, Polri dalam menjaga keamanan perayaan natal dimana secara umum berlangsung aman dan kondusif” ucapnya “Terimakasih atas jerih payah masyarakat, TNI Polri dan Instansi terkait yang terlibat operasi Lilin Tinombala,” terang Kombes Pol. Norman Widjayadi yang juga Karo Ops Polda Sulteng SelanjutnyaPerkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Taput Tingkatkan Kapasitas 27 Personel TAGANAIa juga menyampaikan, hari ini masih ada ibadah di beberapa gejera di kota Palu dan sekitarnya, jangan lengah dan tetap waspada saat melakukan pengamanan, pesannya. Sementara itu, Kasatgas […]

Kamtibmas, Nasional

Apel Gelar Pasukan, Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru

Jakarta || Temporatur.com   SelanjutnyaMayat Pria Ditemukan di Muara Lumut Maju, Keluarga Korban Ungkap Dugaan Pengancaman Sebelum Korban HilangPemerintah, TNI, Polri dan stakeholder terkait lainnya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 terkait pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022. Dalam kegiatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, seluruh personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika merayakan Natal dan Tahun Baru. Selanjutnya27 Sekolah Dipulihkan, Bupati Taput Perjuangkan Revitalisasi 25 Sekolah Lainnya“Hari ini kita melaksanakan Apel Gelar pasukan gabungan dari TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang terkait untuk memastikan bahwa personel siap untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan juga tentunya kesiapan dari sarana prasarana ataupun alutsista,” kata Sigit. Apel gelar pasukan ini sendiri, dikatakan Sigit merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan kepada TNI, Polri dan jajarannya untuk memastikan pelaksanaan Natal […]

Hukum & Kriminal, Kamtibmas, Nasional, Pariwisata

Lq Indonesia Lawfirm Angkat Jempol Atas Kinerja Tipideksus Mabes Polri Berhasil Tangkap Tersangka KSB

Jakarta ||Temporatur.com   SelanjutnyaMayat Pria Ditemukan di Muara Lumut Maju, Keluarga Korban Ungkap Dugaan Pengancaman Sebelum Korban HilangLQ Indonesia Law firm dalam pendampingannya dalam pelaporan pidana LP Koperasi Sejahtera Bersama, memberikan apresiasinya kepada Tipideksus Mabes polri. Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH selaku pelapor dan kuasa hukum dari LQ Indonesia Law firm, “Terima kasih kepada seluruh jajaran tim Tipideksus Mabes. Kami tahu tim bekerja maksimal, dimana sebelumnya kasus sempat 2 tahun mandek di Polda Jawa Barat. Setelah LQ Indonesia Law firm mengadu dan bersurat, Kabareskrim dengan sigap mengeluarkan Telegram Rahasia dan menarik seluruh LP KSP di daerah ke Mabes Polri. Terima kasih komjen, Agus Andrianto, Dittipideksus Brigjen Whisnu Hermawan, Kasubdit Kombes Mamun dan seluruh penyidik yang bekerja maksimal.” LQ Indonesia Law firm menerima SP2HP nomor B/1014/XII/RES.1.11/2022/Dittipideksus yang menerangkan bahwa Mabes Polri telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka, Iwan Setiawan dan Dang Zeany atas perkara KSP Sejahtera Bersama. Ibu […]

Hukum, Nasional, Pemerintahan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 6 Pengajuan Restorative Justice

Jakarta || Temporatur.com   SelanjutnyaMayat Pria Ditemukan di Muara Lumut Maju, Keluarga Korban Ungkap Dugaan Pengancaman Sebelum Korban HilangKamis 22 Desember 2022, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.Adapun 6 berkas perkara yang disetujui yaitu:Tersangka MUHAMMAD KURNIAWAN bin RAMUN dari Kejaksaan Negeri Kota Malang yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Tersangka TEGUH SATRIO SUTANTO bin TUSAN SUSANTO (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka DWI NURCAHYO als JAMBAN bin KASNO dari Kejaksaan Negeri Ponorogo yang disangka melanggar Pasal […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.