Bekasi || Temporatur.com SelanjutnyaNy. Neny Angelina Apresiasi PAUD Mosba, Siapkan Jadi Model Pendidikan Anak Usia Dini di TaputProyek Pengecoran Jalan Lingkungan Kp Galian Kapling RT 03. Rw 01 Dusun l Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi Jawa-Barat, Dikeluhkan Warga Sekitar, Pasal nya tanpa adanya papan proyek. segi ketebalan nyapun Diduga kurang dari 15Cm dan plastik pun terlihat sebagian tidak terpasang jelas-jelas tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) SelanjutnyaMaju Kembali di Pilkades Sukamulya, Sairan Nudiansah Gelar Silaturahmi Bersama Warga Perumahan Balika ResidenceDikatakan (R) ini pengecoran terlihat jelas sudah menyimpang dari Rab dan Spaek bang. karena terlihat papan bagesting dipendam dan juga Coran tidak Full atau di Stik. Plastik juga ada yang dipasang. ada juga yang tidak dipasang. papan proyek juga tidak terlihat di lokasi kegiatan. Saya juga tidak tau panjang nya berapa lebar nya juga berapa gelap.Pengawas sama konsultan pada saat pertama mobil molen datang Si ada Dilokasi sekarang terlihat […]
Kategori: Nasional
Lq Indonesia Lawfirm Indonesia : Tuntutan Jaksa Pada Kasus Robot Trading Tidak Mencerminkan Nilai Keadilan
Jakarta || Temporatur.com LQ Indonesia Lawfirm sebagai firma hukum terdepan dalam penanganan kasus Investasi Bodong mengeluarkan opini hukumnya dalam tuntutan Jaksa dalam Kasus Binomo Indra Kenz. “Tuntutan Jaksa terhadap Indra Kenz yang hanya 6 tahun penjara menimbulkan tandatanya besar, padahal korban masyarakat banyak. Bahkan Majelis hakim juga berpendapat tuntutan terlalu rendah sehingga vonis hakim 10 tahun penjara, jauh diatas tuntutan 6 tahun Jaksa. Kami menilai ada kejanggalan dalam rendahnya tuntutan jaksa dalam kasus Indra Kenz, apakah Jaksa tidak perduli korban masyarakat ataukah ada masuk angin sehingga tuntutan rendah. Sayangnya, LQ tidak ada kuasa dalam penanganan kasus Indra Kenz sehingga LQ tidak berwenang mendampingi.” Ujar Kate Lim anak pendiri dan ketua LQ Indonesia Lawfirm. SelanjutnyaNy. Neny Angelina Apresiasi PAUD Mosba, Siapkan Jadi Model Pendidikan Anak Usia Dini di TaputKate Lim juga menyoroti kegagalan kejaksaan dalam kasus Donny Salamanan dimana tuntutan Jaksa justru sangat tinggi 13 tahun penjara dan jaksa meminta aset […]
Media Markaberita.id Besutan PT IMG, di Launching, Menghadirkan Narasumber, Prof.DR.H.Ichsanuddin Norsy,B,SC,S.H.,M.H
Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaNy. Neny Angelina Apresiasi PAUD Mosba, Siapkan Jadi Model Pendidikan Anak Usia Dini di TaputLaunching Media Online Markaberita.id salah satu portal web besutan PT. Marka Internusa Media Grup Anak perusahan media dari PT.Internusa Media Grup pada Sabtu 10 Desember 2022, yang bertepatan dengan hari Anti Korupsi Sedunia. Acara Launching Media Markaberita.id sekaligus memperingati hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember sekaligus pemberian penghargaan kepada i beberapa pejabat dan lembaga serta anggota DPRD DKI Jakarta. SelanjutnyaMaju Kembali di Pilkades Sukamulya, Sairan Nudiansah Gelar Silaturahmi Bersama Warga Perumahan Balika ResidenceProf.DR.H.Icsanuddin Norsy ,B,SC,S.H., M,H.,selaku narasumber dan pembicara terkait peran “media salah alat untuk melawan korupsi di Indonesia. Acara berlangsung di Pondok Rangi , jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat. SelanjutnyaLulus Hasil Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi LanjutanZaldi Pemred Markaberita.id menyampaikan kepada awak media, sengaja Launching Media Makaberita.id, di barengi bertepatan dengan […]
Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers SMSI Akan Gugat Melalui MK
Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaNy. Neny Angelina Apresiasi PAUD Mosba, Siapkan Jadi Model Pendidikan Anak Usia Dini di TaputDewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (06/12/2022). Pengesahan RKUHP itu dinilai oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkesan dipaksakan untuk ditetapkan. SMSI yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akan menggungat pengesahan KUHP melalui Mahkamah Konstitusi (MK). SelanjutnyaMaju Kembali di Pilkades Sukamulya, Sairan Nudiansah Gelar Silaturahmi Bersama Warga Perumahan Balika ResidenceUntuk apa terburu-buru disyahkan, sementara sosialiasi kepada masayarakat belum maksimal, dan banyaknya masukan dari berbagai elemen masyarakat, terutama Dewan Pers bersama konstituennya, yang belum terakomodir. “Ini terkesan dipaksakan, pengesahan RKUHP. SMSI khawatir pasal-pasal yang ada, masih banyak yang mengancam pelanggaran HAM, Kemerdekaan Pers dan Demokrasi. Beberapa pasal juga, kami nilai berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






















