Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis cs, Amir Syamsuddin Angkat Bicara

Jakarta – Temporatur.com || Terkait polemik kewenangan dan peran dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dalam menghitung kerugian negara kasus korupsi timah terus bergulir. Diketahui, sejumlah terdakwa telah divonis bersalah, salah satunya Harvey Moeis. Setelah dilaporkan oleh Andi Kusuma, Ketua Perpat Bangka Belitung ke Polda Bangka Belitung pada 8 Januari 2025 dengan tuduhan dugaan pemalsuan keterangan audit kerugian negara Rp271 triliun, Bambang Hero melaporkan balik ke Kejaksaan Agung. Dalam keterangannya saat itu, Bambang menyatakan bahwa ia diminta langsung oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian tersebut. “Berdasarkan Permen LH No. 7 Tahun 2014, saya dan Pak Basuki Wasis adalah ahli lingkungan yang sah untuk melakukan perhitungan ini,” ujar Bambang Hero dalam keterangannya beberapa waktu lalu. SelanjutnyaBeda Dengan Lainnya, Plang Nama Gedung Kementerian LH Hanya Gunakan Plang Ukuran KecilNamun pandangan ini bertentangan dengan klaim Bambang yang menyebut dirinya berkompeten melakukan perhitungan tetersebut. Pada kesempatan yang sama, Mantan […]

Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan, Cek Kebenarannya?

Jakarta – Temporatur.com || Sebuah unggahan di TikTok menarasikan Presiden Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis. Sebelumnya, Harvey Moeis yang juga suami dari artis Sandra Dewi dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun, karena kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada kurun 2015–2022. SelanjutnyaBeda Dengan Lainnya, Plang Nama Gedung Kementerian LH Hanya Gunakan Plang Ukuran KecilBerikut narsi dalam unggahan tersebut : “PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM! SelanjutnyaICPW Apresiasi Kepemimpinan Komjen Pol Asep Edi Dapat Penghormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RIKORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN! Tamat Riwayat Harvey Moeis !! SelanjutnyaOpini Disclaimer BPK: DPRD Kabupaten Bekasi Jangan Hanya Menuding Pemda, Fungsi Pengawasan Juga Patut DievaluasiPrabowo Marah! Koruptor 300T akan Dihukum Mati di Nusakambangan !?” Namun, benarkah Prabowo minta agar Harvey Moeis dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan? Hasil penelusuran:   Berdasarkan penelusuran Temporatur.com,  […]

TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo

Jakarta – Temporatur.com || Putri sang Proklamator yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah dihapusnya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967. Perlu diketahui, aturan demikian berisi tentang tuduhan terhadap Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno sebagai pengkhianat. Megawati bersyukur TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 dihapus, sehingga tiduhan Bung Karno berkhianat ke negara tidak terbukti. SelanjutnyaBeda Dengan Lainnya, Plang Nama Gedung Kementerian LH Hanya Gunakan Plang Ukuran KecilDia berbicara demikian saat menyampaikan pidato pembuka HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1). “Tuduhan Bung Karno pernah berkhianat, tidak terbukti, dan batal demi hukum, karena tidak pernah ada proses hukum apa pun yang diaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut,” kata Megawati. Putri Bung Karno itu berharap ke depan tidak lagi muncul aturan yang bermuatan politik seperti dialami Bung Karno. Megawati mengatakan keluarga besar PDIP mengucapkan terima kasih kepada […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.