LBH Kesultanan Gerak Cepat: Posko Aspirasi Dibuka, Tuntutan Bersih-Bersih Pemprov Mulai Bergulir

LBH Kesultanan Gerak Cepat: Posko Aspirasi Dibuka, Tuntutan Bersih-Bersih Pemprov Mulai Bergulir
Keterangan foto : Ketua LBH Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan,

LBH Kesultanan Gerak Cepat: Posko Aspirasi Dibuka, Tuntutan Bersih-Bersih Pemprov Mulai Bergulir

PENAJAM, – Temporatur.com

Tidak menunggu lama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menunjukkan gerak cepatnya merespons dinamika politik di Kalimantan Timur. Hanya berselang sehari sebelum rencana aksi besar 21 April 2026, posko aspirasi resmi telah dibuka di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (16/4/2026). Pembukaan posko ini menandai dimulainya gelombang tuntutan “bersih-bersih” terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai macet.

Ketua LBH Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan, yang memimpin langsung pembukaan posko, menyatakan bahwa langkah ini adalah respons strategis atas menumpuknya kekecewaan publik. Menurutnya, rakyat tidak bisa lagi hanya menunggu janji manis tanpa realisasi nyata.

“Gerak cepat ini kami lakukan karena situasi sudah mendesak. Posko ini bukan sekadar tenda, melainkan pusat komando bagi aspirasi rakyat yang selama ini terabaikan. Tuntutan bersih-bersih Pemprov kini resmi bergulir,” tegas Sultan di hadapan ratusan pendukung Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur.

Dalam pernyataannya, Sultan merinci bahwa “bersih-bersih” yang dimaksud mencakup tiga sektor vital. Pertama, pembersihan tata kelola pemerintahan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dianggap masih mengakar. Kedua, penataan ulang kebijakan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan segelintir elit. Ketiga, dan yang paling krusial, adalah audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan raksasa di sektor sumber daya alam—mulai dari sawit, HTI, hingga tambang batu bara dan minyak—yang aktivitasnya dinilai merusak lingkungan tanpa memberikan dampak signifikan bagi warga lokal.

Bacaan Lainnya

“Kami menuntut DPRD Provinsi Kaltim untuk segera bertindak. Jika pemerintah tidak bisa membersihkan dirinya sendiri, maka rakyat yang akan turun tangan secara damai untuk meluruskannya,” ujar Sultan dengan nada tinggi.

Sebagai bentuk transparansi dan ketertiban, pihak LBH Kesultanan telah mengirimkan surat pemberitahuan dan salinan tuntutan kepada Kapolres Penajam Paser Utara serta Komandan Kodim 0913 PPU. Koordinasi ini dilakukan untuk menjamin bahwa rangkaian aksi yang akan memuncak pada 21 April nanti berjalan kondusif dan tetap dalam koridor hukum.

Dengan dibukanya posko ini, sinyal kuat telah dikirimkan ke Istana Pemprov dan Gedung DPRD. Masyarakat Kaltim, yang dipimpin oleh tokoh adat dan lembaga hukum, kini bersiap mengawal setiap langkah pemerintah. Seperti kata Sultan, “Ini adalah awal dari perubahan. Kereta tuntutan sudah bergerak, dan tidak ada yang bisa menghentikannya kecuali keadilan ditegakkan.”

Posko aspirasi di PPU tersebut dikabarkan akan beroperasi 24 jam hingga hari-H aksi, menjadi tempat berkumpulnya berbagai elemen masyarakat yang ingin menyuarakan hak mereka.

Penulis : Irpan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *