KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (12/3).
Penahanan ini dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Yaqut terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Saat digiring menuju mobil tahanan, ia memberikan pernyataan singkat kepada awak media terkait kasus yang menjeratnya.
“Saya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima sepeser pun uang dari kasus yang dituduhkan ini,” ujar Yaqut sebelum memasuki kendaraan.
Pihak KPK menyatakan bahwa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut selama 20 hari ke depan. Yaqut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agama, namun detail mengenai konstruksi perkara tersebut masih akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi.
(Red)















