Arist Merdeka Sirait : Tangkap Dan Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Samosir

  Jakarta – Temporatur.com SelanjutnyaPolres Metro Bekasi Sambangi Warga Karangsambung Berikan Bantuan Kursi Roda dan Fasilitasi RujukanKasus kekerasan seksual yang menyerang seorang anak bernama Bunga (14) kelas 6 SD bukan nama sebenarnya warga Sianjurmulamula, Kabupaten Samosir hingga hamil 7 bulan dan saat ini mengalami stres berat , dan tidak mau lagi melanjutkan sekolah di Samosir yang diduga dilakukan tetangga korban PS (41) warga Sianjurmulamula, Kabupaten Samosir secara berulang merupakan tindak pidana luar biasa dan kejahatan kemanusian serta merendahkan martabat manusia. Dalam perkara ini, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak segera Kapolres Kabupaten Samosir menangkap dan menahan pelaku, jangan berhenti dengan bukti-bukti formil, baru kasusnya di atensi. SelanjutnyaPisah Sambut Kajari Bondowoso Berlangsung Khidmat, Sekda Sampaikan Dukungan Penuh kepada Kajari Baru“Karena kekerasan seksual yang dialami korban berdampak dan merusak masa depannya, “saya minta Kapolres Samosir segera menangkap dan menahan pelaku dan meminta kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, maupun Dinas […]