Berita

Ketua AWIBB Korwil llI Bekasi Raya, Soroti Kegiatan Perbaikan TPT Di Kampung Galian Sasak Desa Sukakerta Kec.Sukawangi

Bekasi – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaPakai Batik Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Sebut Penahanan Dirinya Bentuk KriminalisasiKordinator Wilayah (III) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Bekasi Raya, soroti pekerjaan pembangunan TPT yang berada di Kampung Galian Sasak RT 002 RT 001 Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Dikerjakan tanpa papan informasi publik (PIP), padahal setiap pelaksanaan pembangunan yang bersumber biayanya Pemerintah Daerah, Propinsi maupun dari Pusat wajib untuk menggunakan papan informasi publik agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Selain itu juga, jika tidak ada papan informasi publik pada pekerjaan TPT tersebut, diduga sudah menyalahi peraturan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (PIP) juga tidak sesuai dengan semangan transparansi dan keterbukaan terkait informasi keterbukaan kepada masyarakat serta bertentangan dengan ( Perpres nomor 54 tahun 2010 dan Perpers nomor 70 tahun 2012 ) terkait kewajiban memasang papan informasi publik dalam peraturan presiden mengatur […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.