Jakarta || Temporatur.com Sejumlah nasabah yang mengaku sebagai korban gagal bayar perusahaan Asuransi Jiwa Kresna menyatakan akan menempuh upaya hukum untuk mempolisikan perusahaan asuransi tersebut. Para nasabah mengaku telah mengalami kerugian hingga mencapai 16 miliar rupiah. SelanjutnyaKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso Berganti, Ahmad Muqim Haryono Resmi Emban Amanah BaruHal ini diungkapkan Advokat Jaka Maulana, S.H., dari Firma Hukum Merah Putih, yang sebelumya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum bagi para nasabah tersebut. “Jadi hari ini kami secara resmi dari Firma Hukum Merah Putih selaku kuasa hukum para korban telah melayangkan surat peringatan atau somasi kepada Asuransi Jiwa Kresna terkait gagal bayar yang akhirnya menimbulkan kerugian bagi klien kami.” Ungkap Jaka kepada awak media (29/12). SelanjutnyaGandeng Kejaksaan Negeri, Kepala Kantah Bondowoso Teken PKS Jaga Aset dan Berantas Kejahatan PertanahanJaka menjelaskan, permasalahan ini berawal ketika Asuransi Jiwa Kresna menawarkan produk berupa Krena Link Investa (K-Lita) dan Protecto Investa Kresna (PIK) ke pada para korban, […]
Tag: #Puluhan Nasabah Ancam Polisikan Kurniadi Sastrawinata Terkait Gagal Bayar Asuransi Jiwa Kresna#Temporatur.com
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









