Berita

UPAH MINIMUM PROVINSI, Pemdaprov Segera Bahas dengan Dewan Pengupahan

KOTA BANDUNG – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaSK Dipertanyakan, Pjs Kades Aceh Berhentikan 10 Kader Posyandu dan Lembaga Desa Tanpa Titik TerangPenjabat Gubernur Bey Machmudin mengatakan Pemdaprov Jabar segera membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dengan Dewan Pengupahan paling lambat 17 November 2023. “Penetapan besaran (UMP) dengan Dewan Pengupahan akan dilakukan rapat mulai tanggal 17 November 2023,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Selasa (14/11/2023). SelanjutnyaSiap Mengabdi, Guru Honorer Sekaligus Ustadz Mahdi Wahyu Maju di Pilkades Sukawijaya 2026Bey menjelaskan penetapan besaran upah di Jawa Barat ditentukan berdasarkan aturan baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Formula baru untuk perhitungan upah minimum mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa. SelanjutnyaBawa Visi Kesejahteraan dan Go International, Kang Andhy Resmi Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026–2031Indeks tertentu ini menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.