Pemerintah pusat menyoroti fenomena memburuknya kualitas kebebasan pers di sejumlah daerah, termasuk Banten, menyusul maraknya media tanpa legalitas yang mengaku sebagai pers namun mengabaikan kode etik jurnalistik. Fenomena ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan integritas ruang informasi publik.
Pemerintah pusat menyoroti fenomena memburuknya kualitas kebebasan pers di sejumlah daerah, termasuk Banten, menyusul maraknya media tanpa legalitas yang mengaku sebagai pers namun mengabaikan kode etik jurnalistik. Fenomena ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap demokrasi dan integritas ruang informasi publik.









