KALIMANTAN-Kubu Raya, Kalimantan Barat Ketegangan kembali memuncak di Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.(08/08/2025), Ratusan warga menolak kesepakatan kompensasi yang ditawarkan PT Punggur Alam Lestari (PT PAL), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2014. Mereka menilai kompensasi tersebut tidak mencerminkan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam izin dan perundang-undangan. Kericuhan ini mencuat setelah mediasi yang digelar pada Jumat, (18/07/2025), di aula pertemuan Bupati Kubu Raya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Sepuk Laut, Camat Sungai Kakap, serta dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pemkab Kubu Raya, Mustafa, S.H., M.H. SelanjutnyaTonggak Baru Persatuan Warga Bawean PBN Bondowoso Resmi Terbentuk dan dipimpin Grory Bastian SelanjutnyaDPW HMTN-MP Sumsel Gelar Rakerda I Tahun 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Pemberdayaan PetaniNamun menurut salah satu dari perwakilan warga mengatakan bahwah mediasi justru jauh dari aspirasi yang telah mereka perjuangkan selama ini. […]











