Oknum Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Hingga 350 Juta
Oknum Kapolsek Tipu Tukang Bubur Hingga 350 Juta
Cirebon, Jabar, Temporatur.com.com || Lagi Korps Tribrata tercoreng, kali ini tidak tangung-tangung Seorang oknum Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang juga menjabat sebagai Kepolsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat berdalih membantu untuk meloloskan proses seleksi penerimaan calon anggota Polri.
SW oknum anggota Kapolsek Mundu di Cirebon, ditangkap di Jakarta dan dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap Tersangka SW menjanjikan Wahidin warga desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang juga berprofesi sebagai tukang bubur, modusnya Tersangka SW menjanjikan anak Wahidin bisa lolos dalam proses seleksi Bintara Polri 2021.
AKP SW melakukan penipuan tidak sendirian, bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan N menguras harta milik tukang bubur hingga ditotal mencapai Rp 310 juta. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, “pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri Tahun 2021”.
“Dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY. Lalu, oknum Polri AKP SW “ujar Ariek Indra Sentanu.
Pada kesempatan yang sama Ariek Indra Sentanu menjelaskan, “Inisial NY ini kami tangkap di Jagakarsa Jakarta Selatan, kami bawa ke Polres Cirebon Kota dan langsung kami gelar perkara”.
“NY pun statusnya dinaikan menjadi tersangka,” kata AKBP Ariek.
Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota. “Nah keterkaitan dengan adanya oknum Polri, yang bersangkutan oknum Anggota Polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka, “tambah Ariek
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan telah mencopot Kapolsek Mundu di Cirebon berinisial SW atas dugaan terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen calon anggota Polri terhadap warga hingga menimbulkan kerugian 310 juta rupiah.
Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo melalui pesan singkat WhatsApp kepada Temporatur.com di Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/06).
Lebih lanjut Ibrahim menjelaskan bahwa oknum polisi berinisial SW menipu korban warga Cirebon yang berprofesi sebagai pedagang bubur bernama Wahidin.
Diketahui penipuan dilakukan pada Tahun 2021, hingga korban melaporkan SW karena ditipu olehnya dan meminta pertanggungjawaban pada SW menjadi perantara N di Jakarta.
Wahidin secara resmi melaporkan mantan Kapolsek Mundu SW atas dugaan penipuan terhadap dirinya.
Namun, setelah Polsek Mundu menerima laporan itu, Ibrahim mengatakan bahwa SW tak kunjung melakukan penyelidikan atau menuntaskan kasus penipuan itu hingga 2023, merasa pengaduannya tak juga digubris, Wahidin mengadu ke lembaga bantuan hukum.
“Kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Polisi ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan memeriksa empat saksi, bahwa Polri sejauh ini berkomitmen mengayomi masyarakat dengan melakukan upaya penegakkan hukum,” kata Ibrahim.
“Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil Putusan Pidananya, kami menyikapi secara Tegas dan Objektif,” tambah Ibrahim.
Atas nama Polda Jawa Barat, Ibrahim sangat menyayangkan dengan adanya tindakan tak terpuji dilakukan oleh oknum Polisi berpangkat Perwira menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuannya. “Bahwa sistem proses rekrutmen di Polri sudah jelas aturan mainnya dan tidak ada unsur main mata apalagi istilah pesanan dengan iming-iming uang, “kata Ibrahim.
Di samping itu juga Ibrahim mengimbau kepada warga masyarakat agar untuk tidak memercayai siapa pun di Institusi Polri apabila ada yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen anggota Polri tanpa melewati aturan yang berlaku.
Jika ada, maka pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong.
“Kami tidak menoleransi kejadian seperti ini sehingga yang bersangkutan kami tindak tegas dan objektif sesuai dengan norma hukum yang ada,” sanbung Ibrahim
Polda Jabar secara resmi telah mencopot Jabatan Kapolsek Mundu yang terbukti bterlibat penipuan perekrutan calon Anggota Polri.
Kronologi,
Wahidin menjelaskan, awalnya oknum Polisi SW mengaku bisa meloloskan anaknya Wahidin lulus sebagai anggota Polri tanpa ada biaya.
Besar harapan Wahidin agar anaknya bisa lolos sebagai anggota Polri, rupanya harapan itu dimanfaatkan oleh oknum Polisi SW untuk menguras harta Wahidin. “Saya bela-belain menggadaikan rumahnya, karena oknum Polisi SW sudah menyebut angka Rp400 juta untuk anak Wahidin agar bisa masuk menjadi anggota Polri”.
“Dinego bisa Rp350 juta,” pungkas Wahidin.
(Lie)