Camat Cikarang Timur Belum Kembalikan Puluhan Juta Uang Negara

Camat Cikarang Timur Belum Kembalikan Puluhan Juta Uang Negara

Advertisements

Camat Cikarang Timur Belum Kembalikan Puluhan Juta Uang Negara

Kabupaten Bekasi || Temporatur.com

Advertisements

Terkait hasil audit BPK 2023 yang menyoroti kasus penggantian mobil yang raib pada tahun 2020 oleh Camat Cikarang Timur Ropi ST, memang menjadi perhatian serius bagi pihak terkait.

Saat itu Ropi ST menjabat sebagai Sekcam di Kecamatan Cibarusah, adapun mobil yang raib menjadi inventarisasi dirinya adalah satu unit mobil Xenia dengan nopol B 13** PQN

Tercatat dalam audit BPK tahun 2023 sisa yang masih belum di kembalikan sebesar Rp. 87.083.000 dari Total Rp. 95.000.000.

Sebagai seorang pejabat yang bertanggung jawab atas aset negara, sudah seharusnya setiap keputusan yang diambil harus transparan dan akuntabel.

Penggantian mobil yang raib pada tahun 2020 merupakan sebuah kasus yang memerlukan penyelesaian yang tepat dan profesional. Sebagai pejabat publik, Camat Cikarang Timur Ropi ST seharusnya mengutamakan integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugasnya. Penggunaan aset negara harus dilakukan dengan penuh pertanggungjawaban, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

Awak media mengkonfirmasi beberapa kali melalui telpon maupun pesan wathsaap namun tidak pernah direspon.Sebagai pejabat publik Ropi ST harus mencontoh kan perilaku yang baik dan memberikan klarifikasinya, agar masyarakat dan publik jelas, bukan hanya sekedar bungkam, ujarnya,Jumat, 20/09/2024.

Ketidaktransparan dalam pengelolaan aset negara, seperti kasus penggantian mobil yang raib, dapat merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, sangat penting bagi Camat Cikarang Timur Ropi ST untuk segera mengembalikan penggantian mobil yang belum dikembalikan tersebut. Tindakan tersebut tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai Pejabat Publik Camat Cikarang Timur Ropi ST harus memberikan contoh yang baik dalam hal pengelolaan aset negara. Kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku harus menjadi prioritas utama, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.**

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *