Dibalik lugunya Kades Madukoro Diduga Tersimpan Darah Koruptor

Advertisements

Dibalik lugunya Kades Madukoro Diduga Tersimpan Darah Koruptor

Temporatur.com,Lampung UtaraKucuran Anggaran Disetiap Tahunya Baik Dari APBD Maupun APBN Di Cairkan Diselauruh Desa Tempat nya Di Kabupaten Lampung Utara Namun Tidak Sedikit Selalu M3nuai Komplik Dan Segudang Permasalahan Dikarenakan Terlalu Rakus Oknum – Oknum Kepala Desa Berlomba Lomba Mencari Keuntungan Guna Memperkaya Dirinya Sendiri Dengan Cara Mengkorupsikan Anggaran Di setiap Titik Pembangunan Dan Kegiatan Fisik.

Advertisements

Salah satu Desa Di wilayah Kabupaten Lampung Utara Di tahun 2024 Telah Mencairakan Anggaran Dana Desa ADD maupun DD Dengan Nilai Ratusan Sampai Miliyaran Rupiah Guna Memajukan Desa Tertinggal Dengan cara Membangun Sarana Dan Insfraktuktur Di setiap Tahun nya Di desa Masing Masing.

Desa Madukoro Lama Berdomisili Di Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara .Melalui Mosdus dan Mosdes Dan Tertata Di Apdesa tahun 2024 Johan Andri Yanto selaku Kepala Desa Telah Membangun Jalan Lapen Di Beberapa Titik yang Terbagi Di beberapa Dusun Desa Setempat .

Namun Di sayangkan Pekerjaan jalan Lapen Tersebut Menuai Perbincangan masyarakat Dan Menjadi Sorotan Adanya Kejanggalan Didalam Pengerjaanya Kuat Dugaan Dijadikan Ajang Korupsi oleh Kepala Desa Madukoro secara Terang Terangan .

Pasalnya Pekerjaan Tersebut Kuat Dugaan Tumpang Tindih dengan pekerjaan Lapen Tahun Anggaran 2022.

Permaslahan Tersebut MuncuL Dugaan Ketika Tim media Turun Kelokasi Pekerjaan Lapen Tersebut terlihat jelas penuh dengan kejanggalan yang mana pekerjaan Lapen melewati beberapa tahapan dan aturan namun kepala desa Johan Andri Yanto hanya menyiram tipis di permukaan Jalan Lapen Ditahun 2022 memakai Abu Batu tanpa ada penggilesan dan penyiraman Aspal sebagai perakat.

Secara Otomatis pekerjaan tersebut Terlihat Seperti layaknya Pekerjaan Jalan Lapen yang Baru dikerjakan.Namun Keaslinya Lapen Tersebut Itu perogram Anggaran Dana Desa tahun 2022.

Atas kejadian Ini Johan Andri Yanto selaku kades Madukoro sudah Menyalahi aturan dan ketetapan sebagaimana mestinya .Dengan Sengaja Menumpang Tindihkan Pekerjaan Tersebut Ditahun 2024 dengan pekerjaan Fisik yang dimaksud

Adapun permaslahan Terkait Fisik Lapen Tersebut Dihitung Jelas jelas Ada Kerugian Negara Yang Di korupsikan Kades Tersebut maka kami Dari Tim Media independen pos. Meminta Inspektorat Untuk Segera Memonitoring pekerjaan jalan lapen Di desa Madukoro Lama yang besar Dugaan Tumpang Tindih

ketika Kedapatan kerugian besar uang negara didalam pekerjaan Jalan Lapen Tersebut Agar Pihak Inspektorat Dapat secepatnya Melimpahkan Pekara yang Dimaksud Terhadap Aparat penegak Hukum Khusunya Polres Lampung Utara Guna pemerikasaan Secara Pidana Terhadap Johan Andri Yanto Selaku Kepala Desa.

Sampai berita Ini Dirilis Kepala Desa Madukoro Alergi Terhadap Media dan Selalu Bersembunyi Pergi Pagi Pulang malam Hari Di setiap harinya Dan Tidak Dapat Dijumpai Dikantor Desa maupun Dirumah Pribadinya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *