Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Lahan Basah di Utara Jakarta, Tiga Pilar Terkesan Tutup Mata.

Advertisements

Lahan Basah di Utara Jakarta, Tiga Pilar Terkesan Tutup Mata

Jakarta-Temporatur.com || Bantaran sungai tidak dibenarkan untuk mendirikan bangunan. Jelas melanggar Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 1991 Tentang Sungai. Pasal 157 Undang Undang No 1 Tahun 2011 Tentang larangan mendirikan bangunan. Jika ada bangunan yang berdiri kokoh diatas lahan sempadan, terlebih bangunan tersebut di aliri listrik. Siapa yang bermain. Atau memang lahan bantaran di jadikan lahan untuk meraup pundi pundi rupiah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Advertisements

Perlu diketahui disepanjang jalan Inspeksi, Cilincing, Jakarta Utara. Banyak berdiri kokoh bangunan permanent di atas bantaran Kali Cakung Drain. Saat awak redaksi temporatur.com menelisik lebih jauh, “terkait Hal ini, kita pihak Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing dan tingkat kota sudah melakukan meping dan pendataan. Kedepan akan dilakukan tindakan sesuai prosedur,” jelas Sarmudi Plt Lurah Cilincing Jakarta Utara melalui pesan singkat WhatsApp.

Kawasan Sempadan tersebut tiap malam berubah menjadi tempat hiburan malam (THM). Tempat tersebut menjual minuman berjenis bir, lengkap dengan wanita pemandu lagu. Dan tak jauh dari Kawasan tersebut berdiri lokalisasi atau yang terkenal dengan Rawamalang. Dan sudah seharusnya pihak PPA Polsek Cilincing, Jakarta Utara mengambil langkah tegas. Mengingat adanya indikasi perdagangan manusia dibawah umur.

“Kami akan menindak lanjuti persoalan lahan bantaran tersebut. Dan kami akan segera mungkin berkordinasi dengan jajaran tingkat Provinsi hingga Binmas dan Babinsa. Untuk selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegas Kasat Pol PP, Adrian Polma M, AP kepada awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (15/10).

Yang menjadi tanda Tanya besar, jika bangunan yang berdiri kokoh diatas bantaran kali Cakung Drain tetap beroperasi sebagai THM tanpa legelitas. Lalu dimana peran Kecamatan Cilincing, Kelurahan Cilincing, Satuan Polisi Pamong Praja,Unit PPA Polsek Cilincing. Atau kawasan tersebut memiliki keuntungan semata bagi oknum tidak bertanggung jawab.

(Lie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *