Menolak Perpanjangan Jabatan Pj Dani Ramdan, AOB Akan Bersurat ke Mendagri dan Presiden

Menolak Perpanjangan Jabatan Pj Dani Ramdan, AOB Akan Bersurat ke Mendagri dan Presiden

 

Bekasi- Jabar || Temporatur.com

Aliansi Ormas Bekasi Alakan segera melayangkan surat kepada Menteri dalam Negri ( Mendagri ) TITO KARNAVIAN dan  di tembuskan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) JOKO WIDODO

Surat tersebut terkait penolakan perpanjangan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, yang akan berkahir pada bulan Mei mendatang, ujar Ketua Umum Aliasi Ormas Bekasi (AOB) H.Zaenal Abidin, SE.

H.Zaenal Abidin mengatakan dengan alasannya menolak perpanjangan  Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan karean dinilai telah gagal memimpin Kabupaten Bekasi, dan sering memilah- milah lembaga dan ormas menjadi Kabupaten Bekasi tidak kondusif, Lembaga dan Ormas pun jadi  terbelah sehingga timbul pro dan kontra, ungkap   H.Zaenal Abidin dikantornya, Senin, 10/04/2023.

Dikatakan H. Zaenal Abidin, bahwa  Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dinilai tidak bisa menyesuaikan diri dan tidak mengerti karakter orang Bekasi, maka Dia (Pj Dani Ramdan) bukan sosok yang tepat untuk memimpin kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Sebagai contoh, pada saat Dia mau nenjabat Penjabat ( Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan selaku Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang pada saat itu  sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat, membuat kesepakatan atau perjanjian dengan salah satu Organisasi Perusahaan Media. Akibatnya menimbulkan aksi unjuk rasa dimana -mana,bahkan demo sampai ke Kementrian Dalam Negri. Bahkan juga ada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan hal itu ke Komisi Ombudsman dan Kemendagri serta Badan Kepegawaian Nasional ( BKN), karena tindakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membuat Perjanjian dengan Organisasi Perusahaan Media tersebut merupakan Pelanggaran Disiplin ASN., imbuhnya.

Masih kata H..Zarnal Abidin, Pihaknya baru baru ini juga menemukan adanya Dugaan Gratifikasi yang diduga dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Dia mengutus seseorang mengantarkan paket dalam kardus berukuran sedang ( entah isinya apa), ke rumah Oknum Pejabat Kementrian dalam Negri (Kemendagri) yang berada di daerah Kemayoran Jakarta Pusat. Karana kedua-duanya baik Pj Bupati Dani Ramdan maupun Oknum Pejabat Kemendagri itu merupakan Penyelenggara atau Pejabat Pemerintah, Maka Sangat Wajar jika Pemberian dan atau Penerimaan Barang atau Paket tersebut di curigai sebagai Barang Gratifikasi. Hal itu juga membuat pengkotak kotakan di kalangan lembaga dan ormas serta Masyarakat Kabupaten Bekasi,beber  Ketum AOB itu.

” Ya benar, kami Aliansi Ormas Bekasi (AOB) akan segera Mengirim surat penolakan Perpanjangan Jabatan (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, kepada Bapak Mentri dalam Negri ( Mendagri) Bapak TITO KARNAVIAN. Penolakan Perpanjangan Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan itu, surat akan kami Tembuskan juga kepada Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak JOKO WIDODO untuk beliau ketahui. Kenapa kami menolak Perpanjangan Jabatan Pj Dani Ramdan, karena menurut kami Dia ( Dani Ramdan-red) tidak tau karakter Orang Bekasi, maka dirinya telah gagal memimpin Kabupaten Bekasi. selama Pj Dani Ramdan memimpin Kabupaten Bekasi, selalu saja bertindak aneh aneh seperti kami ka sehingga menimbulkan kegaduhan di Masyarakat, Kabupaten Bekasi menjadi tidak kondusif, pro dan kontra terjadi di tengah tengah Masyarakat. oleh Sebab itu Kami Aliansi Ormas Bekasi ( AOB) dengan tegas Menolak Perpanjangan Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Kami juga meminta kepada Bapak Mentri Dalam Negri (Mendagri) Bapak TITO KARNAVIAN agar Arif dan Bijaksana dalam Menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Pengganti Dani Ramdan,tandasnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) ke telpon genggamnya, ia belum memberikan keterangannya kepada Wartawan. (Tim Redaksi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *