Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Sejumlah Mantan Tenaga Kerja Tuntut Pihak Hotel Gammara Menolak Putusan Disnaker untuk Pesangon

Aksi demonstrasi sejumlah mantan tenaga kerja bersama dengan serikat buruh

Makassar,Temporatur.com –

Sejumlah mantan karyawan, bersama dengan serikat buruh, menggelar aksi demonstrasi di depan Hotel Gammara Makassar yang terletak di Jalan Metro Tanjung pada 17 dan 18 September 2024.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar manajemen Hotel Gammara mematuhi putusan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar mengenai pembayaran pesangon yang belum disalurkan.

Aksi tersebut dipicu oleh penolakan Hotel Gammara terhadap keputusan Disnaker Makassar No. 2584/Disnaker/565/VIII/2024, yang mengharuskan pembayaran pesangon kepada 11 hingga 12 mantan karyawan yang dipecat secara sepihak.

Jenderal Lapangan dalam aksi demo mengecam sikap manajemen hotel Gammara yang dianggap tidak mematuhi undang-undang

“Hotel Gammara Makassar menolak putusan Dinas Tenaga Kerja dan tidak mematuhi undang-undang. Kami merasa diblokir dan hak-hak kami tidak diakui,” ujar salah satu Jendral lapangan dalam orasinya.

Jendral lapangan juga menyatakan bahwa aksi protes ini adalah bentuk kemarahan terhadap manajemen yang dianggap telah menipu para buruh.

“Kami marah karena merasa telah di permainkan oleh pihak manajemen,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang mantan karyawan hotel Gammara Makassar berinisial NA, menjelaskan bahwa protes ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap manajemen hotel.

“Aksi pada 17 dan 18 September ini terkait dengan masalah pesangon yang belum dibayar. Keputusan Disnaker sudah ada, namun tidak ada realisasi dari pihak manajemen,” ungkap NA, yang telah bekerja di hotel tersebut selama delapan tahun.

NA juga menyoroti masalah lain, seperti seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan cacat permanen namun tidak mendapatkan kompensasi.

“Ada seorang pekerja yang tidak disertakan BPJS dan mengalami kecelakaan kerja mengakibatakan cacat permanen. Meskipun harus menjalani operasi, biaya tersebut ditanggung secara pribadi tanpa kompensasi dari pihak hotel,” katanya.

Hingga saat ini, pesangon yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 juta belum dibayarkan. Sejumlah mantan karyawan Hotel, bersama dengan serikat buruh akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutan mereka terbayarkan.

Terpisah, pihak manajemen hotel Gammara Makasar yang dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum memberi tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

Fajar Ahmad Wahyuddin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *