Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Baliho Mantan Pj Dani Ramdan Masih Banyak Terpampang, AOB Minta Satpol PP Menertibkan

Advertisements

Baliho Mantan Pj Dani Ramdan Masih Banyak Terpampang, AOB Minta Satpol PP Menertibkan

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Advertisements

Bukan lagi rahasia umum pada saat pengunduran diri Dani Ramdan, semua mengetahui sejak adanya surat pengunduran Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi pertanggal 15 Juli 2024.

Hal itu tercantum alasan, mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi karena akan maju ikut mencalonkan Bupati Kabupaten Bekasi.

Pria kelahiran Garut 01 Desember 1969 ini. Kendati sudah mengajukan surat pengunduran dirinya, Dani Ramdan saat itu masih terlihat beraktivitas sebagai Pj Bupati Bekasi. Alasan aktivitas tersebut disinyalir lantaran belum ada keputusan Mendagri atas permohonan pengunduran diri Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.

Setalah Dani Ramdan resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Bekasi berpasangan dengan H.Romli, tentunya banyak menuai protes karena banyak gambar baleho-spanduk Dani Ramdan yang masih menggunakan nama Pj Bupati Bekasi, halitu masih terlihat terpasang di 23 Kecamatan dan Desa Se-kabupaten Bekasi.

Contoh Gambar dan Baleho yang terpasang di beberapa kantor desa dan kecamatan, puskesmas, sekolahan, hotel-hotel, restoran, masih banyak yang belum ditertibkan gambar mantan Pj Bupati Dani Ramdan.

Pada saat di konfirmasi oleh awak media, alasan Salahsatu penjaga disalah satu tempat yang enggan disebut namanya, bahwa dia tidak tau kalau Dani Ramdan sudah tidak lagi jadi Pj Bupati Bekasi, karena memang tidak adanya sosialisasi atau kabar berita secara serentak bahwa Dani Ramdan sudah tak lagi menjabat, makanya dibiarkan terpasang.ucapnya.

Dalam halini, Peran Ormas / LSM sangatlah penting menyuksekan Pilkada 2024. Untuk itu demi terlaksananya Pilkada damai dan kondusif yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Puluhan Ormas yang tergabung di (AOB) “Aliansi Ormas Bekasi”, yang diketuai oleh Ketua Umum “AOB” H.Zaenal Abidin, dirinya mengingatkan kepada pelaksana pemilu dan Satpol-PP Kabupaten Bekasi agar segera melakukan penertiban baleho-sapanduk mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, sekaligus meminta kepada dinas terkait agar segera menghapus Lukisan Dani Ramdan yang ada di Gedung Juang 45 Tambun Selatan.

Lanjutnya Ketua Umum AOB, Zaenal Abidin mengajak untuk seluruh jajaran Aliansi Ormas Bekasi siap-siap kita akan melakukan aksi unjuk rasa damai di pemda bekasi tuntutan

1. Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi segera mencopot dan menganti baleho baleho yang ada gambar mantan pj bupati yang lama diseluruh tempat baik dikantor desa di jalan, di hotel-hotel dan kantor pemerintahan.

2. dan menghapus gambar mantan pj bupati yang lama Yang berada di Tambun Gedung Juang 45 dan di dalam kantor dispora Kabupaten Bekasi.

Bilamana tuntutan kami tidak dilaksanakan kami akan lakukan swiping dan akan menghapus gambar Dani Ramdan dan copot baleho- balehonya yang tersebar menggunakan uang rakyat. Terima kasih
AOB BERGERAK
AOB BERGERAK
MAJU DAN SUKSES. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *