AFIAS, A.Pr, S.H Resmi Di Lantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029
PALI – Sumatera Selatan
Temporatur.com
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) AFIAS, A.Pr, S.H. Dari Dapil 5 Kecamatan Abab secara Resmi di lantik dan di ambil sumpah jabatannya di Pendopoan Guest House Bupati PALI Jum’at (27/09/ 2024).
Dari 30 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Afias adalah salah satu Anggota DPRD Kabupaten PALI yang terpilih di Dapil 5 Kecamatan Abab.
Politikus mudah PKS 2 Periode ini tentunya tidak bisa di ragukan lagi, karna berkat kerja keras beliau dan dukung masyarakat PALI terkhusus Masyarakat kecamatan Abab, akhirnya beliau terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029.
Duwik salah satu warga Desa pengabuan yang hadir saat pelantikan Afias saat bincangi awak media beliau mengatakan bahwa hari ini adalah hari yang sangat bahagia baginya, di mana dirinya selaku pendukung dapat menyaksikan dan menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan selaku DPRD Terpilih periode 2024-2029 di Pendopoan Guest House Bupati PALI.
“Saya juga ingin menyampaikan ucapan Terimah kasih kepada seluruh pendukung Afias yang telah mempercayai Afias mengemban jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),”Pungkas Duwik.