AFIAS, A.Pr, S.H Resmi Di Lantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029

Advertisements

PALI – Sumatera Selatan

Temporatur.com
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  AFIAS, A.Pr, S.H. Dari Dapil 5 Kecamatan Abab secara Resmi di lantik dan di ambil sumpah jabatannya di Pendopoan Guest House Bupati PALI Jum’at (27/09/ 2024).

Advertisements

Dari 30 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Afias adalah salah satu Anggota DPRD Kabupaten PALI yang terpilih  di Dapil 5 Kecamatan Abab.

Politikus mudah PKS 2 Periode ini tentunya tidak bisa di ragukan lagi,  karna berkat kerja keras beliau dan dukung masyarakat PALI terkhusus Masyarakat kecamatan Abab, akhirnya beliau terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2024-2029.

Duwik salah satu warga Desa pengabuan yang hadir saat pelantikan Afias saat bincangi awak media beliau  mengatakan bahwa hari ini adalah hari yang sangat bahagia baginya, di mana dirinya selaku pendukung dapat menyaksikan dan menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan selaku DPRD Terpilih periode 2024-2029  di Pendopoan Guest House Bupati PALI.

“Saya juga ingin menyampaikan ucapan Terimah kasih kepada seluruh pendukung Afias yang telah mempercayai Afias mengemban jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),”Pungkas Duwik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *