PSK Tarif 50 Ribuan di Cikarang Dirazia Satpol PP

PSK Tarif 50 Ribuan di Cikarang Dirazia Satpol PP
Advertisements

PSK Tarif 50 Ribuan di Cikarang Dirazia Satpol PP

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Advertisements

Belasan pekerja seks komersial (PSK) dengan harga Rp50 ribu terjaring dalam operasi razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Bekasi di sejumlah warung remang-remang di Cikarang Pusat pada Jum’at malam. Para PSK tersebut ditangkap saat sedang menunggu pelanggan di warung-wurung tersebut, yang terletak di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang dari Cikarang hingga menuju Karawang.

Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Nur Arafat mengungkapkan bahwa operasi razia tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2012 tentang ketertiban umum, yang melarang tindakan asusila

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat tentang keberadaan tempat-tempat asusila di wilayah Kabupaten Bekasi, maka kami pun melakukan patroli di sepanjang daerah tersebut untuk menindak pelaku-pelaku kejahatan ini,” jelasnya seperti dikutip dari Beritacikarang.com

Dari hasil razia tersebut, sebanyak 17 PSK berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan. Mereka selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi agar dapat diberikan pembinaan. “Para PSK ini akan kami antarkan ke panti rehabilitasi di Cirebon untuk mendapatkan pelatihan guna meningkatkan keterampilan mereka dalam mencari penghasilan yang lebih layak,” tambah Nur Arafat.

Satpol PP Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus intensif dalam melakukan razia demi menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat. “Kami berharap dengan tindakan ini, wilayah Kabupaten Bekasi bisa menjadi bersih dari tindakan asusila yang berpotensi menyebabkan penularan penyakit seperti HIV/AIDS,” tegasnya.**

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *