Oknum Kades di Lampung Utara Terancam Dipolisikan
RD warga desa cahaya makmur kecamatan sungkai jaya, Kabupaten Lampung Utara ( Lampura ) Merasa di intervensi dan terancam oleh oknum KADES Cahaya makmur kecamatan Sungkai jaya Berinisial (Z) untuk melakukan perdamaian, permasalah warganya sekitar bulan April 2023.
Menurut RD dirinya di tuduh dan di intervensi oleh BH selaku mertua yang di sangkalnya telah melakukan perselingkuhan, meski hal tersebut tidak pernah dilakukanya, RD merasa terancam dan akhirnya melakukan perdamaian.
Saya gak tahan dengan tuduhan dan intervensi itu, akhirnya kami melakukan perdamaian yang di saksikan kedua belah pihak serta kepala desa, kata RD.
Sebelum melakukan perdamaian dirinya harus menyiapkan uang sebagai denda atas perbuatan yang tidak di lakukannya.
Dengan saran keluarga akhirnya RD menyerah uang perdamaian sebesar RP. 15.000.000. ( lima belas juta rupiah ) kepada inisial BH selaku mertua yang dituduh telah berselingkuh dan langsung di berikan ke okunm kepala desa, Cahaya makmur.
namun naas setelah melakukan perdamaian dirinya masih di teror, dan hendak melaporkan kejadian dan meminta arsip surat perdaman itu kepada kepala desa, dirinya justru di caci maki dan surat perdamaian itu sudah di bakar oleh kepada desa, kata RD.
” memang saya gak setuju dengan perdamaian kalian, dan surat nya sudah saya bakar mau apa kamu ” ujar RD, sambil menirukan dan menceritakan peristiwa itu.
Meski telah melakukan perdamaian yang tidak pernah di perbuat nya dan hingga kini masih terancam serta teror, dirinya akan melaporkan peristiwa yang di alaminya ke polres Lampung Utara.(Tim)