Ada Apa Dengan Rekruitmen Panitia Pemilihan Umum Daerah Kelurahan Kota Alam

Advertisements

Ada Apa Dengan Rekruitmen Panitia Pemilihan Umum Daerah Kelurahan Kota Alam

Lampung Utara || Temporatur.com 

Advertisements

Di Kabupaten Lampung Utara, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024, pendaftaran anggota KPPS telah dibuka secara serentak oleh KPU pada hari Selasa, 24 September 2024. Namun, proses pendaftaran tersebut diduga tercoreng oleh oknum kelurahan yang diduga memiliki jabatan strategis di Kelurahan Kota Alam dan menjabat sebagai Kepala Sekretariat PPS Kelurahan Kota Alam.

Batas akhir penerimaan atau perekrutan anggota KPPS seharusnya ditutup pada tanggal 28, tetapi salah satu calon pendaftar mengaku kecewa dengan sikap oknum tersebut. Ketika ingin mendaftarkan diri sebagai Linmas,oknum Sekretariat PPS Kota Alam menolak berkas dengan alasan kuota telah penuh dan tidak bisa menerima lagi. Calon pendaftar tersebut merasa kecewa karena proses rekrutmen KPPS masih berlangsung hingga tanggal 28, tapi kenapa Linmas dikatakan sudah penuh. Padahal, ia merupakan warga setempat dan sudah berulang kali menjadi anggota Linmas setiap penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

Ia juga menyayangkan bahwa proses pendaftaran Linmas untuk Pileg sebelumnya dilakukan secara terbuka dan transparan.

IS salah satu warga sebagai pelamar merasa kecewa dengan ketidaktransparanan kepada media

“Sangat kecewa bang, kok bisa sedangkan rekruitment KPPS aja tutupnya tinggal 28 Sepetmber 2024, kenapa saya melamar sebagai Linmas dibilang sudah penuh, sedangkan saya warga asli sini yang selalu menjadi anggota Linmas setiap ada penyelenggaran Pemilu,cetus IS, Selasa 24/09/2024.

Saat media mencoba mengkonfirmasi dengan narasumber kepada PPK Kecamatan Kotabumi Selatan, mereka menjelaskan bahwa belum ada pembukaan pendaftaran Linmas. Pertanyaan dari masyarakat pun muncul, mengapa hal ini terjadi? Bagaimana bisa oknum tersebut mengatakan bahwa mereka tidak menerima lamaran lagi dan dengan tegas menyatakan telah tutup?

Saat ini, awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi baik kepada Lurah Kota Alam, oknum Kepala Sekretariat PPS, Ketua PPS Kota Alam, Ketua PPK dan PANWASLU Kecamatan Kotabumi Selatan, serta KPU dan Bawaslu Lampung Utara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran anggota KPPS dan Linmas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta transparan untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.

Diharapkan pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang jelas dan memastikan bahwa kesalahan yang terjadi dapat segera diperbaiki demi terciptanya pemilu yang adil dan transparan. Semua pihak harus bekerjasama untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses demokrasi di daerah.***

(Iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *