DPRD Setujui Raperda RPPLH, Wali Kota Supian Suri Tegaskan Komitmen Depok terhadap Pembangunan Berwawasan Lingkungan

DPRD Setujui Raperda RPPLH, Wali Kota Supian Suri Tegaskan Komitmen Depok terhadap Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Keterangan foto: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (10/11/2025).

DPRD Setujui Raperda RPPLH, Wali Kota Supian Suri Tegaskan Komitmen Depok terhadap Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Depok – Temperatur.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (10/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, turut disepakati pula Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar penyusunan APBD Kota Depok.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok dan dihadiri Wali Kota Depok Dr. H. Supian Suri, M.M., jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, serta awak media.

Kolaborasi DPRD dan Pemerintah: Wujud Tata Kelola yang Akuntabel

Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Depok atas kerja sama dan dedikasi dalam pembahasan dua agenda penting tersebut.

“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok adalah bukti nyata dari tata kelola pemerintahan yang transparan, harmonis, dan akuntabel,” ujar Supian.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Fokus Pembangunan 2026: Dorong Kemandirian Fiskal dan Program Prioritas

Supian menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi tahap krusial dalam pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025–2029 dengan visi “Bersama Depok Maju.”

Meski menghadapi tantangan pengurangan dana transfer dari pusat, Pemerintah Kota Depok terus memperkuat kemandirian fiskal.
“Saat ini, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 59 persen dari total pendapatan daerah. Ini menandakan Depok berada di jalur yang tepat menuju kemandirian fiskal,” ungkapnya.

Untuk tahun anggaran 2026, belanja daerah difokuskan pada kebutuhan mendasar seperti belanja pegawai, program prioritas masyarakat, dan pembangunan strategis yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Sektor pendidikan, kesehatan, penanganan banjir dan kemacetan, serta pengelolaan sampah menjadi prioritas utama, disertai peningkatan fasilitas umum dan sosial yang inklusif.

RPPLH: Landasan Depok Hijau dan Berkelanjutan

Dalam kesempatan yang sama, Supian menegaskan bahwa Raperda RPPLH menjadi dasar hukum sekaligus pedoman untuk menyeimbangkan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Raperda tersebut mengatur arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kualitas lingkungan, serta strategi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Dengan disahkannya RPPLH ini, kita memastikan pembangunan di Kota Depok berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
“Depok harus berkembang menjadi kota modern yang tetap hijau, tangguh, dan lestari bagi generasi mendatang.”

Depok Menuju Kota Berkelanjutan

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah dan DPRD Kota Depok terhadap tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, kebijakan yang disusun diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

“Pembangunan yang baik tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pada bagaimana kita menjaga bumi tempat kita berpijak,” tutup Wali Kota Supian Suri.

(Jul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *