PALI – Temporatur.com, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi potensi gangguan tindak pidana di wilayah hukum Kecamatan Talang Ubi, jajaran Polsek Talang Ubi Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 11 November 2025, sekira pukul 20.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah ketentuan dan perintah, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 tentang KRYD dalam rangka antisipasi tindak pidana dan kemacetan lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Aiptu Sumaryono, S.H. dan diikuti oleh seluruh personel yang tersprint dalam Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/101/XI/OPS.1.2.3/2025, tanggal 7 November 2025.
Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan patroli menyasar sejumlah titik rawan dan fasilitas publik seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BSI, Alfamart Simpang 5, serta kawasan Simpang 5 yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.
“Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, menekan potensi gangguan Kamtibmas, serta menciptakan situasi yang kondusif menjelang akhir tahun. Kami juga terus mengingatkan masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat memicu terjadinya tindak pidana,” ujar AKP Ardiansyah.
Selain patroli, personel Polsek Talang Ubi juga memberikan himbauan kepada para remaja yang nongkrong hingga larut malam agar segera pulang ke rumah apabila tidak memiliki keperluan penting, guna mencegah potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal. Personel juga menyambangi beberapa tempat hiburan malam untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan, larangan peredaran minuman keras, perjudian, dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan berakhir pada pukul 21.45 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta situasi wilayah tetap dalam keadaan kondusif.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan dan dedikasi jajaran Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan wilayah.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polsek Talang Ubi yang telah melaksanakan kegiatan KRYD dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik,” ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi.
AKBP Yunar juga menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. Jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas atau tindak pidana, segera laporkan ke Polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,”pungkasnya.







