Polres Batubara Terus Gempur Sarang dan Tersangka Narkoba
Polres Batubara Terus Gempur Sarang dan Tersangka Narkoba
Temporatur.com, Batubara– Satres Narkoba Polrestabes Batubara berhasil mengungkap 202 kasus narkotika dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 276 tersangka sampai bulan Oktober 2024. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya berhasil mengungkap 194 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 260 orang.
“Selain pengungkapan kasus dan tersangka yang mengalami peningkatan,jumlah barang bukti yang kita sita pada tahun ini sebanyak 4.726,29 gram sabu, ganja sebanyak 28.287,33 gram, dan pil ekstasi sebanyak 7.129 butir,”ungkap Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH, Sik, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, Polres Batu Bara.
Pengungkapan ini, kata Kasat Narkoba, merupakan wujud komitmen Polres Batubara dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pihaknya akan terus melakukan penggempuran terhadap sarang narkoba dan menindak para tersangka penyalahgunaan narkoba.
“Memberantas kasus Narkotika merupakan Atensi pimpinan Polri, tahun ini kita mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus. Terutama di zona merah yaitu daerah Simpang Gambus, Lima Puluh , Indrapura, Medang Deras Pangkalan Dodek dan Tanjung Tiram. Kita akan terus berantas sampai ke akar akarnya,”tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini. (RI-1)
Sidang PMH Pengacara Gapta Jerat 6 Hakim Agung dan 11 Lainnya di PN Jakarta Pusat Masuk Babak Baru
Headline
- Baru Renovasi 7 Bulan Turap Jalan Standur Kali Bangkal Kabupaten Sumenep Roboh 2024-10-05
- Berikut Peringkat Prestasi Kecamatan pada MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Bekasi 2024 2024-10-04
- Cikarang Utara Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Bekasi Ke -56 2024-10-04
- Kalapas Sampit Melakukan Monitoring Kondisi Mesin Air Minum Isi Ulang Pastikan Layak di Konsumsi Warga Binaan 2024-10-04
- Viral !!! Polwan Baik Hati dari Polda Sumsel Bantu Belanja Susu Anak Seorang Pemulug Karena Tak Cukup Uang di Palembang 2024-10-04