Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Harapan dan Pesan Kang Fuad untuk PJ Bupati Bekasi

Advertisements

Harapan dan Pesan Kang Fuad untuk PJ Bupati Bekasi

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com 

Advertisements

Hari jadi ke 74 tahun Kabupaten Bekasi, diperingati dengan rasa syukur atas segala nikmat dan karunia. Disertai tafakkur dan muhasabah, introspeksi secara jujur dan obyektif atas segala salah dan kekurangan sehingga apa yang menjadi cita perjuangan dan harapan para pejuang dan pendiri Bekasi bermanfaat bagi rakyat dan generasi kini dan mendatang.

Lembaran baru, ditandai dengan pelantikan PJ Bupati Bekasi yang baru, Bapak Dr H Dedi Apriyadi, dari sebelumnya Bapak PJ Dr Dani Ramdan, MT. Kehadiran Pj Dedi, sungguh memberikan harapan baru dan semangat baru dari situasi dan kondisi pemerintahan dan masyarakat yang terbelah, terkotak dan terasa dalam “konflik” yang mengendap dan terselubung. Terlebih jelang momentum sangat penting, transisi penggantian Kepala Daerah melalui Pilkada Langsung pada November 2024.

Atas nama demokrasi dan kebebasan, hak setiap warga untuk maju dipilih dan memilih. Atas nama mekanisme dan prosedur demokrasi berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan memang tak dilanggar. Tapi, apa yang menjadi hukum tertinggi adalah rakyat, suara rakyat dan hari nurani rakyat. Pada tingkat itulah, nilai etika, moral, dan politik berakhlakul karimah merupakan ukuran tertinggi yang menjadi barometer salah dan benar, baik atau buruk.

Itulah commen sense, apa yang menjadi aspirasi, harapan dan suara rakyat, menilai dan memerlukan pemimpin seperti apa yang terbaik.

Karenanya agar preseden etika dan moral kepemimpinan yang terjadi dalam masa transisi pemerintahan di Bekasi jangan sampai terjadi lagi. Tugas utama Penjabat Bupati adalah sebagai Jembatan sementara dan pembuka jalan, pengisi kekosongan jabatan dari ASN Profesional dan berjiwa mengabdi yang semestinya terbebas dari kepentingan pribadi, ambisi dan syahwat kekuasaan. Baru pada akhir jabatan, jika sudah sukses dan mendapat simpati murni dan kemajuan yang dirasakan obyektif, bukan pencitraan dan tebar pesona yang memanfaat dan memanupulasi jabatan, anggaran, program, akses dan relasi jabatan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok.

Kepada PJ. Bupati Bekasi, Bapak Dr H Dedi Supriyadi, saya percaya dan yakin, sebagai ASN Profesional, merakyat dan dekat, serta memiliki masa pengabdian panjang, dikenal ramah dan akrab, juga mampu menjaga amanah dan konsisten mampu menunaikan masa tugasnya. PJ Dr Dedi Supriyadi, perlu memulihkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat, mengedukasi dengan baik, seperti apa kerja, kinerja dan performa kepemimpinan yang baik (good governance) seorang Penjabat Kepala Daerah yang taat dan patuh pada Undang-Undang dan Peraturan sekaligus menjunjung tinggi etika, moral, dan kearifan lokal yang semestinya.

Untuk mencegah terjadinya malpraktek Penjabat Kepala Daerah, saya mengingatkan untuk cegah tangkal terhadap 8 (delapan) norma, etika dan moral yang seyogianya dapat terlaksana.

1. Tepati Sumpah Janji Netral dan Independen
2. Fokus pada sukses tujuan, target dan prioritas
3. Dahulukan Kerja dan Kinerja bukan tebar Pesona
4. Barjiwa merakyat dan populis, jangan elitis.
5. Jauhkan POLITISASI Anggaran, Fasilitas dan Program rakyat demi pribadi dan kelompok
6. Lindungi dan Ayomi ASN dan Aparatur, jangan terbelah dan adu domba
7. Tulus ikhlas mengabdi, tak mudah tebar janji apalagi mengingkari
8. Muliakan budaya dan kearifan lokal, jangan rusak hak dan potensi sumber daya insani.

Sepanjang yang saya kenal, PJ Bupati Dr H Dedi Supriyadi dapat menormalisasi dan memulihkan kembali kepercayaan rakyat serta mengantarkan transisi kepemimpinan Pemda melalui jaminan Pemilu yang benar-benar bersih, adil, demokratis dan beradab, menjunjung tinggi etika dan moral demokrasi, semoga.**

Red

Sumber :  Munawar Fuad Noeh, Akademisi Universitas Presiden Penggiat Kebijakan publik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *