Kunker  Kejari  Jabar ke Kejari kota Cirebon,Kabupaten Cirebon dan Sumedang

Advertisements

Kunker  Kejari  Jabar ke Kejari kota Cirebon,Kabupaten Cirebon dan Sumedang

Bandung,  –  Temporatur.com

Advertisements

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri melakukan kunjungan kerja ketiga Kejaksaan Negeri (Kejari),yakni Kejari Kota Cirebon, Kejari Kabupaten Cirebon dan Kejari Sumedang pada Rabu (25/9).

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Pembinaan Dr. Mia Banulita, Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti dan bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti. Dalam kesempatan tersebut Kajati bertatap muka secara langsung dengan para pegawai di Aula Tiap Kejaksaan Negeri.

Dalam arahanya Kajati menyampaikan bahwa sebagai insan Adhyaksa para pegawai harus turut serta menjaga nama baik institusi dengan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.

Kajati juga menghimbau agar kebersihan kantor dan kekompakan antar sesama tetap dijaga serta menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu Kajati meminta agar tiap Satker segera melakukan penyerapan anggaran semaksimal mungkin.

“Saya minta seluruh pegawai tidak terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba. Hindari flexing dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kajati dalam siaran pers Kejati Jawa Barat.

Kajati berkesempatan berdialog langsung dengan para pegawai. Mendengarkan masukan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut. Kajati juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan PPNPN di masing-masing Kejaksaan Negeri.

Mengakhiri arahannya Kajati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai
yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya dalam membangun institusi dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *