Diduga Menabrak Aturan dan Mark-up Realisasi Dana Desa Tiyuh Candra Kencana Kabupaten Tubaba

Ilustrasi gambar (Foto Istimewa(

Tulang Bawang Barat (Tubaba) || Temporatur.com

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, di tahun 2019 terdapat 45 Kepala desa (Kades yang tersandung kasus korupsi. Lalu bertambah ditahun 2020 menjadi 132 Kades, kemudian 159 Kades ditahun 2021, dan 174 dan update terkahir Kades di 2022.

Keterangan gambar : Kantor Kepala Tiyuh Candra Kencana Kec.Tula.g Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dokumentasi Temporatur.com 23/09/2024
Keterangan gambar : Kantor Kepala Tiyuh Candra Kencana Kec.Tula.g Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dokumentasi Temporatur.com 23/09/2024

Seharusnya Dana Desa (DD) bisa d peruntukan dalam pembangunan infrastruktur serta meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) dan masyarakat desa agar mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa tersebut,dan aturan DOP (Dana Operasional Desa) Tahun 2023 .

Pemerintah desa dapat nenggunakan 3% dari total Dana Desa yang diterima untuk operasional desa.

Aturan tersebut rercantum pada Peraturan Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No.8 TA.2022 Tentang Prioritas Penggunan Dana Desa TA.2023.

Saat Awak media mencoba konfirmasi kepada Kepalo Tiyuh Candra Kencana dengan mengisi buku tamu sekira pukul 09.05 WIB.

Saat awak media bertanya kepada perangkat Tiyuh Candra Kencana selaluI bilang vahwa Kepalo velum datang/sedang tidak ada..

“Izin pak Carik saya dari media ingin bertemu bapak kepala Tiyuh Candra Kencana dengan maksud dan tujuan untuk mengkonfirmasi ?

“Kepalo belum datang sedang tudak ada di tempat, ujar Sekertaris atau Carik Tiyuh Candra Kencana pada, Senin 23/08/ 2024.

Media sebagai informasi masyarakat dan sosial control termasuk dalam pengelolaan keuangan desa dan negara dan sebagai pilar demokrasi ke -4, memberikan informasi kepada publik seta mengedukasi hal -hal yang mengangkut kepentingan umum.

Sebagai dan untuk bahan referensi dalan pemberitaaan yang objektif dan berimbang. wartawan media Temporatur.com melakukan penggalian informasi dan tanggapan untuk memperoleh keterangan ke berbagai sumber baik khususnya pada kepala Tiyuh Candra Kencana, tetapi sangat sulit ditemui, nomor ponselnya pun tidak ada yang aktif.

Awak nedia Temporatur.com sudah berulang-ulang kali mencoba konfirmasi, dan menitipkan pesan kepada perangkat Tiyuh maksud dan kedatangan awak media, namun selalu tidak ada tanggapan.Bahkan tidak satu pun dari pihak kepala Tiyuh Candra Kencana baik staf atau perangakat nya yang dapat dikonfirmasi oleh wartawan media Temporatur.com.

Awak media juga sudah mencoba konfirmasi baik kepada dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawag Barat, sampai saat ini media belum mendapatkan tanggapan dan keterangan.

Dari hasil Investgasi awak media dan sumber Informasi valid terpercaya, bahwa realisasi di Tiyuh Candra Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Menerima/Merealisasikan Dana Desa Rp.994.816.000.,
Bila mengacu pada pagu Dana Desa Tiyuh diatas, maka dana operasional Tiyuh tersebut sebesar Rp.29.844.480.,
Adapun realisasi Dana Desa TA.2023 antara lain :

Pada Tahap I :

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Perlengkapan Alat Rumah Tangga/Peralatan dan Bahan Kebersihan)Rp 2.000.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Langganan Majalah/Surat Kabar)Rp 15.000.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Honorarium Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Tiyuh (PKPKT) Rp 2.400.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Iuran APDESI)Rp 600.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Perjalanan Dinas)Rp 2.800.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Barang Konsumsi )Rp 3.044.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Langganan Listrik)Rp 450.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Honorarium Operator Tiyuh)Rp 2.800.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Honorarium Petugas Kebersihan Kantor)Rp 1.200.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Honorarium Pengelola Aset)Rp 2.100.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Honorarium Ahli/Profesi/Konsultan/Narasumber)Rp 6.000.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Honorarium Pelaksana Pengelolaan Keuangan Tiyuh (PPKT))Rp 6.200.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Perlengkapan Alat Tulis Kantor dan Benda Pos)Rp 1.900.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Publikasi)Rp 14.500.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Pakaian Dinas/Seragam/Atribut)Rp 17.900.000

Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)

Operasional BPD (Belanja Jasa Honorarium Operator BPT)Rp 1.400.000

Operasional BPD (Belanja Pakaian Dinas/Seragam/Atribut)Rp 4.900.000

Operasional BPD (Belanja Perjalanan Dinas)Rp 1.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Komputer (Belanja Modal Peralatan Mebeulair dan Aksesoris Ruangan)Rp 3.000.000

Prasarana Kantor Lainnya (Belanja Modal Peralatan Komputer)Rp 26.240.000

Prasarana Kantor LainnyaRp 20.500.000

Pada Tahap .II

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Perlengkapan Alat Rumah Tangga/Peralatan dan Bahan Kebersihan)Rp 2.635.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Bendera/Umbul-umbul/Spanduk)Rp 1.280.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Langganan Majalah/Surat Kabar)Rp 25.000.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Honorarium Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Tiyuh (PKPKT) Rp 4.800.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Perjalanan Dinas)Rp 3.800.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Barang Konsumsi )Rp 3.470.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Langganan Listrik)Rp 1.050.000

Operasional Pemerintah Desa (Belanja Jasa Honorarium Operator Tiyuh)Rp 5.600.000.

Sampai berita ini terbitkan kepala Tiyuh Candra Kirana belum memberikan tanggapan dan keterangan kepada Temporatur.com.**

(Iqbal/ Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *