Berikut Peringkat Prestasi Kecamatan pada MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Bekasi 2024
Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-56 tingkat Kabupaten Bekasi 2024 telah sukses digelar. Kegiatan yang diselenggarakan di Kecamatan Cikarang Utara tersebut, resmi ditutup oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Halaman Kantor Kecamatan Cikarang Utara pada Jumat (04/10/2024).
Berikut daftar kejuaraan umum dan peringkat prestasi kecamatan pada MTQ ke-56 tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024 di Kecamatan Cikarang Utara berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim nomor : 02/DH-KEP/MTQ-KAB.BKS/X/2024.
Berikut adalah Peringkat Prestasi Kecamatan pada MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Bekasi 2024. mtqJuara Umum :
1.) Kecamatan Cikarang Utara memperoleh nilai (481)
2.) Kecamatan Cikarang Barat (253)
3.) Kecamatan Pebayuran (226)
4.) Kecamatan Sukatani (199)
5.) Kecamatan Tambun Utara (163)
6.) Kecamatan Serang Baru (156)
7.) Kecamatan Cibarusah (142)
8.) Kecamatan Cibitung (128)
9.) Kecamatan Setu (108)
10.) Kecamatan Cikarang Timur (107)
11.) Kecamatan Cabangbungin (104)
12.) Kecamatan Cikarang Selatan (99)
13.) Kecamatan Muaragembong (81)
14.) Kecamatan Sukawangi (69)
15.) Kecamatan Tarumajaya (46)
16.) Kecamatan Karangbahagia (41)
17.) Kecamatan Babelan (40)
18.) Kecamatan Bojongmangu (40)
19.) Cikarang Pusat (20)
20.) Kecamatan Tambelang (15)
21.) Kecamatan Kedungwaringin (9)
22.) Kecamatan Sukakarya (2)
23.) Kecamatan Tambun Selatan (1)**
Red.
Sumber : Diskominfosantik Kabupaten Bekasi
Sidang PMH Pengacara Gapta Jerat 6 Hakim Agung dan 11 Lainnya di PN Jakarta Pusat Masuk Babak Baru
Headline
- Baru Renovasi 7 Bulan Turap Jalan Standur Kali Bangkal Kabupaten Sumenep Roboh 2024-10-05
- Berikut Peringkat Prestasi Kecamatan pada MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Bekasi 2024 2024-10-04
- Cikarang Utara Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Bekasi Ke -56 2024-10-04
- Kalapas Sampit Melakukan Monitoring Kondisi Mesin Air Minum Isi Ulang Pastikan Layak di Konsumsi Warga Binaan 2024-10-04
- Viral !!! Polwan Baik Hati dari Polda Sumsel Bantu Belanja Susu Anak Seorang Pemulug Karena Tak Cukup Uang di Palembang 2024-10-04