Temporatur.com

Menyibak Fakta Terpercaya

Anggaran Covid Masuk Dalam RAB Proyek Rehab Bangunan Sekolah,Ketua LSM GBR Mempertanyakan?

Advertisements

Anggaran Covid Masuk Dalam RAB Proyek Rehab Bangunan Sekolah,Ketua LSM GBR Mempertanyakan?

Kabupaten Bekasi || Temporatur.com

Advertisements

Iday Sumirat ketua LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) DPC Kabupaten Bekasi mengkritisi terkait proyek kegiatan pembangunan gedung SDN 06 Pasirgombong Cikarang Utara dan beberapa bangunan sekolah lainnya yang sedang digelar oleh Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi untuk anggaran Tahun 2024.

Iday juga mengungkapkan bahwa rata- rata proyek rehab dan pembangunan gedung baru sekolah tersebut tidak dilengkapi dengan pengaman dan pembatas proyek, dan yang menjadi keganjilan ada anggaran covid yang masukan kedalam RAB ( Rencana Angaran Biaya) khususnya dibangunan rehab, padahal covid -19 sudah tidak ada lagi, ungkap Iday, pada Kamis, 20/06/2024.

Iday juga menyayangkan tidak adanya pengawas dan konsultan dalam kegiatan tersebut, untuk melakukan pengawasan serta mengontrol berjalan nya kegiatan pembangunan di SDN 06 Pasirgombong yang di kerjakan oleh CV. Albasyari asal Garut, yang bersumber anggaran dari APBD Pemkab Bekasi senilai Rp.1.501. 227.000.000 ( Satu Milyar Lima Ratus Satu Juta Dua ratus Dua Tujuh Juta Rupiah), Tahun Anggaran 2024

 

Anggaran Covid Masuk Dalam RAB Proyek Rahab Bangunan Sekolah,Ketua LSM GBR Mempertanyakan?
Anggaran Covid Masuk Dalam RAB Proyek Rahab Bangunan Sekolah,Ketua LSM GBR Mempertanyakan?

” Pembangunan SDN 06 Pasirgombong dan lainnya di kabupaten Bekasi untuk masyarakat, harus benar – benar berkualitas, bagaimana pembangunannya bisa berkualitas jika pengawas dan konsultannya tidak ada ditempat, pembangunan yang dianggarkan menggunakan pajak masyarakat Bekasi, kami sebagai LSM sosial control berharap kepada Pemkab Bekasi, khususnya Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi untuk lebih memperhatikan dalam kinerja pengawas, konsultan dan kontraktornya, agar hasil pembangunan yang dicapai maksimal,” pungkasnya.

Sementara itu pihak kontraktor, pengawas dan konsultan kegiatan pembangunan proyek SDN 06 Pasirgombong  belum dapat terkonfirmasi.

Awak media masih terus menggali informasi dan keterangan dari pihak Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi.

(SS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *